PALOPO – 107 warga Palopo, Sulsel harus mengubur impian berangkat ibadah haji tahun 2020 ini. Hal itu dikarenakan keputusan Kementerian Agama tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia.
Kasi Haji, Kementrian Agama Kota Palopo Mikail mengatakan, jumlah jamaah calon haji asal Palopo 107 ditambah dengan kuota cadangan sebanyak enam orang. “107 calon jamaah haji asal Palopo batal berangkat tahun ini. Ini sudah menjadi keputusan Pemerintah,” katanya.
Ia mengatakan, batalnya keberangkatan tersebut sudah tersampaikan kepada seluruh jamaah.Kemenag Palopo meminta para jamaah legowo atas keputusan berat tersebut.
“Pada prinsipnya seluruh jamaah menerima dengan lapang dada. Tentu dibalik keputusan ini ada hikmah yang lebih besar,” katanya.
Meskipun batal diberangkatkan tahun ini lanjut CJH Palopo yang sudah mendaftar tetap akan diberangkatkan tahun 2021 mendatang.
“Insya Allah tahun depan akan tetap diberangkatkan. Kita berharap persiapan jemaah haji untuk menghadapi pemberangkatan tahun 2021 semakin siap lagi lahir batin,” jelasnya. (*)