Barru – Dua calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, terkonfirmasi positif COVID-19. Keduanya masing-masing berasal dari Kecamatan Soppeng Riaja dan Kecamatan Balusu.
“Mereka terkonfirmasi positif COVID-19 pada saat mengikuti tes kesehatan COVID-19, sebagai salah satu persyaratan menjadi anggota KPPS, hasil rapid test reaktif dan setelah di-swab keduanya dinyatakan positif,” jelas Koordinator Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Barru, Darwis, Selasa (24/11/2020).
Darwis mengatakan saat ini kedua anggota KPPS yang diketahui tanpa gejala itu sudah ditangani oleh Dinkes dan KPU Barru. “Karena ada kerja sama di antara mereka terkait pelaksanaan rapid test peserta KPPS, yang juga harus dikoordinasikan dengan Satgas COVID-19 Barru,” terangnya.
Darwis menyebut total ada 4.040 petugas KPPS yang dites Corona. Dia berharap tidak banyak petugas KPPS yang terkonfirmasi positif Corona.
“Yang kita rapid test itu semua petugas KPPS berjumlah 4.020 yang tersebar di 449 TPS, baru rampung beberapa kecamatan,” harapnya.
Kabupaten Barru sempat dinyatakan zero kasus COVID-19 awal November 2020. Namun, sejak beberapa hari terakhir, kembali ditemukan adanya kasus baru. Akumulasi pasien positif COVID-19 di Barru mencapai 93 kasus.
Darwis mengimbau segenap masyarakat Barru agar senantiasa tetap menjaga pola hidup sehat dan mematuhi protokol COVID-19. “Mari kita bersama-sama sadar untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 dengan menaati protokol kesehatan COVID-19, seperti selalu menggunakan masker, aktif cuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan orang banyak,” imbaunya. (*)