20 Ranperda Palopo Dibahas Tahun Depan, Walikota : Kita Harus Selektif Buat Perda

Walikota Palopo, HM Judas Amir bersama ketua DPRD, Nurhaeni menyepakati 20 jenis ranperda untuk selanjutnya dibahas menjadi perda di tahun 2020 mendatang.

PALOPO — Sebanyak 20 rancangan peraturan daerah (ranperda) akan dibahas DPRD kota Palopo bersama eksekutif tahun 2020 mendatang untuk ditetapkan menjadi perda.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin (25/11/2019), walikota Palopo HM Judas Amir mengatakan legislatif maupun eksekutif harus selektif membuat peraturan daerah, peraturan walikota dan seterusnya.

Bacaan Lainnya

“Kita harus selektif membuat peraturan daerah. Karena rencananya, sekitar 700 peraturan dan UU akan segera diperbaiki, disempurnakan,” ungkap Judas Amir dihadapan anggota DPRD dan undangan lainnya.

“Bukan mustahil, bahwa seharusnya banyak hal-hal yang sudah dilaksanakan dan berjalan baik, tapi ternyata ada kendala. Kendalanya karena adanya peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih,” tambah walikota.

Walikota melanjutkan bahwa hal tersebut (penyempurnaan perda) saat ini sementara dikoreksi kembali oleh pemerintah pusat, oleh tim yang dibentuk pemerintah pusat, termasuk Perda kab/kota se-Indonesia.

Walikota palopo pada kesempatan itu memberi contoh. “Karena satu peraturan, pemkot tidak boleh membangun perumahan di sawah atau lahan pertanian, disisi lain, sebagai kota, kita memerlukan lahan. Bukankah salah satu ciri-ciri kota adalah pasti akan bertambah bangunanaya/perumahannya?
Nah, kita akan ikut yang mana?
Ikut peraturan yang melarang, atau ikut peraturan yang membolehkan?,” sebutnya dengan nada bertanya.

Lebih lanjut wali kota palopo mengatakan bahwa apa yang disepakati pada rapat paripurna itu (dalam keputusan DPRD), kembali akan diseleksi secara baik. “Jika apa yang telah kita sepakati ini telah baik (berdasarkan penyempurnaan perda), tentunya akan kita lanjutkan, tapi jika ini kebetulan nanti pas (masuk dalam perbaikan/tumpang tindih), tentu kita akan mengacu pada peraturan yang lebih tinggi sebelumya,” jelasnya. (asm)

Pos terkait