PALOPO — Sebanyak 25 anggota DPRD Palopo melakukan reses atau serap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Reses dipusatkan di kantor kecamatan. Untuk hari pertama, Senin (7/3/2022), reses dilakukan di tiga titik.
Anggota DPRD dapil I melakukan reses di kantor Kecamatan Wara. Dapil II reses di kantor kecamatan Wara Utara dan dapil III reses di kantor kecamatan Wara Timur.
Reses masa sidang II tahun 2022 ini menerima berbagai masukan dari masyarakat. Mulai dari perbaikan drainase, jalan hingga penerangan jalan.
“Tugas kita adalah bagaimana mengangkat aspirasi usulan-usulan ini sehingga menjadi urgent untuk diutamakan,” ucap Dahri Suli, anggota Komis III.
“Setelah ini, kami akan paripurna untuk penetapan pokok-pokok pikiran yang di akomodir dalam sistem informasi pemerintah daerah,” tambahnya.
Ia pun menegaskan bahwa hasil Musrenbang di tingkat kota akan di pertemukan dengan hasil pokok-pokok pikiran DPRD untuk diparipurnakan secara bersama. (*)