PALOPO — Sebanyak 25 anggota DPRD Palopo kembali menemui konsituen mereka melalui reses yang diselenggarakan di setiap daerah pemilihan (Dapil).
Sesuai undangan yang dikeluarkan sekretariat DPRD Palopo, reses tersebut berlangsung selama tiga hari terhitung Rabu 13 hingga Jumat 15 Oktober 2021. Adapun titik pelaksanaan reses ini dibagi beberapa tempat.
Untuk dapil I, di hari pertama reses ini di pusatkan di kantor Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, hari kedua di kantor Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang dan hari ketiga di kantor Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat.
Untuk Dapil II, di hari pertama, reses dilakukan di kantor Kecamatan Telluwanua, hari kedua di kantor Kecamatan Bara dan hari ketiga di kantor Kecamatan Wara Utara.
Sementara Dapil III, di hari pertama dilakukan di kantor Kecamatan Wara Timur, hari kedua di kantor Kecamatan Wara Selatan dan hari ketiga di kantor Kecamatan Sendana.
Sekretaris DPRD Palopo, Drs Abdul Waris MSi, Selasa 12 Oktober 2021 mengatakan bahwa reses tersebut dilaksanakan guna menyerap aspirasi warga di setiap dapil mereka dalam rangka menghadapi pembahasan APBD 2022.
“Reses ini umum dilakukan tiga dalam setahun sesuai peraturan perundang-perundangan yang ada. Nantinya, hasil reses ini akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan kepada eksekutif (Pemerintah) untuk dilaksanakan,” terang Abdul Waris. (asm)