280 ASN Lingkup Pemkab Luwu Alami Permasalahan Teknis Aproval pada BKD Provinsi Sulsel dan BKN

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar dan BKD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan pengawasan penyelesaian usulan kenaikan pangakat ASN melalui aplikasi SI-ASN lingkup Pemkab Luwu.

Luwu- Bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Reg IV Makassar dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu melakukan penyelesaian permasalahan usul kenaikan pangkat periode April 2025.

Plt BKPSDM Luwu, Muh. Rudi menjelaskan pendampingan penyelesaian yang dilakukan ini bertujuan untuk menyelesaiakn usul kenaikan pangkat ASN dilingkup pemerintah Kabupaten Luwu.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini sebagai upaya pemerintah kabupaten Luwu melalui BKPSDM khususnya bidang Mutasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh ASN dan terus berkolaborasi dengan instansi terkait untuk mewujudkan sumber daya aparatur yang unggul dan kompeten,” terangnya, Senin (03/03/2025).

Untuk periode ini, kata Rudi sebanyak 280 ASN lingkup Pemkab Luwu mengalami permasalahan teknis aproval baik pada tingkat BKD Provinsi Sulsel maupun persetujuan teknis dari BKN.

“Meski mengalami permasalahan, ke 280 ASN yang dimaksud bisa saja mendapat kenaikan pangkat untuk periode ini jika mereka melengkapi berkas di BKD Prov. Sulsel maupun BKN sebagai persyaratan,” bebernya.
Sementara Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Luwu, Irwan menjelaskan, untuk periode Februari sebanyak 197 ASN yang akan naik pangkat.

“Rinciannya yaitu Golongan IV C sebanyak 45 ASN, Golongan IV A dan IV B sebanyak 47 ASN dan sisanya yaitu 105 ASN lingkup Pemkab Luwu Golongan III D kebawah,” tutupnya. (*)

Pos terkait