BELOPA — Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menonaktifkan sebanyak 299 Koperasi sinpan pinjam yang tersebar di 22 kecamatan.
Kepala Dinas Koperasi UMKM, Andi Fatahillah mengatakan, dari 423 koperasi simpan yang ada di Kabupaten Luwu, hanya 124 unit koperasi yang aktif.
” Setelah kami melakukan verifikasi, ternyata koperasi simpan pinjam yang aktif di Kabupaten Luwu hanya 124 unit. Sisanya telah kami nonaktifkan,” katanya, Senin (17/05/2021).
299 unit Koperasi ini dinonaktifkan karena koperasi ini terdaftar namun tidak aktif. Kantor dan pengurusnya tidak ada serta tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“ Penonaktifan koperasi ini juga sudah kami laporkan ke provinsi. Sebelumnya kami telah mendata baru sekitar 21 unit koperasi yang memiliki NIK. Pendataan ini dilakukan saat menggelar RAT pada awal tahun 2021 lalu,” tandasnya. (fit)