MASAMBA — Polsek Baebunta, Luwu Utara, mengamankan Aria (18) warga Dusun Awo-awo, Desa Tarobok, Kecamatan Baebunta, Senin (23/12/2019) sekitar pukul 11.00 wita. Ia diamankan di salah satu kebun jagung oleh warga bernama Usman.
Diketahui, Aria hendak menggauli anak Usman, NA (13) di kebun miliknya. Satu pelaku lainnya, Wawan berhasil meloloskan diri. Kapolsek Baebunta, Ipda Rodo Manik mengungkapkan, awalnya Wawan dan Aria, menjemput NA di rumah temannya menggunakan motor.
Bukannya diantar langsung ke rumah, NA dibawa ke kebun jagung. Di tempat itu, Wawan terlebih dahulu mencabuli NA. Sementara Aria kebagian mengawasi di sekitar lokasi. Setelah selesai, Wawan lalu memanggil Aria.
Saat Aria hendak mengambil ‘jatah’, bapak korban datang. Rupanya, Usman curiga dengan suara motor yang masuk di kebun jagungnya. Ia syok melihat anaknya yang sementara tidur terlentang beralaskan sarung.
Dengan emosi memuncak, ia langsung mengamankan Aria beserta motor yang digunakan. Sementara Wawan berhasil melarikan diri. Tak ingin main hakim sendiri, ia kemudian memanggil petugas Polsek Baebunta.
” Saat ini pelaku sudah diamankan. Pelaku lainnya dalam pengejaran petugas. Barang bukti yang diamankan berupa motor dan selembar sarung,” kata Ipda Rodo Manik. Kapolsek juga meminta kepada keluarga wawan untuk menyerahkannya ke petugas. (*/adn)