PALOPO – Sabtu malam, (14/12/2019) tidak seperti malam-malam sebelumnya. Sebanyak 57 Personil gabungan Polres Palopo dan BNN mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo.
Dipimpin Wakapolres Palopo, Kompol Ade Noho mereka mendatangi ruang tahanan narapidana. Satu persatu penghuni lapas dikeluarkan dari sel. Mereka digeledah.
Usai mengeledah warga binaan, petugas lalu mengeledah ruang tahanan. Tim gabungan menyasar senjata tajam, narkoba dan minuman keras.
Kasubag Humas Polres Palopo, Iptu Edy mengatakan dalam razia tersebut, mereka berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam.
“Dalam razia itu kami berhasil mengamankan beberapa barang yang harusnya tidak ada di ruang tahanan. Barang itu antara lain pisau dapur, silet, pemotongan kuku, paku, tali nilon, kabel, dan barang yang tidak boleh ada di dalam ruang tahanan,” ujar Iptu Edy.
Barang yang berhasil disita petugas selanjutnya akan diamankan. “Razia ini merupakan instruksi dari Kementerian Hukum dan HAM. Semoga dengan adanya razia ini, para tahanan dapat lebih tertib,” pungkasnya. (liq)