6 Bulan Ditahan Karena Didakwa Membunuh, Warga Luwu Akhirnya Dibebaskan Hakim

Tomas Tato saat dijemput keluarga dan Tim Hukumnya di Lapas Palopo

BELOPA — Tomas Tato (58) warga Desa Buntu Babang, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, bernafas lega. Ia yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan tetangganya, Maria Kawa, 2019 lalu, akhirnya dibebaskan Hakim Pengadilan Negeri Belopa, 28 April 2021 lalu.

Tercatat, Tomas Tato ditahan di Polres Luwu sejak ditetapkan menjadi tersangka pada 21 Oktober 2021 lalu. Selanjutnya, ia kemudian dititip di Lapas Palopo. Majelis Hakim dalam vonisnya menyatakan tidak ada satupun alat bukti yang bisa menjerat Tomas Tato sehingga dinyatakan bebas dan tak bersalah.

Bacaan Lainnya

Usai divonis bebas, Tomas Tato langsung dijemput keluarga beserta Tim Hukum yang mendampinginya saat sidang. “Saat semua saksi telah diperiksa, kami dari tim hukum sudah sangat yakin bahwa Tomas Tato bukanlah pelakunya, karena berdasarkan fakta persidangan sangat jelas ada pelakunya, yang dalam BAP ahli DNA dari Puslabfor Polri disebut MR X2,” jelas Edyson, salah satu Tim Hukum.

Edyson menambahkan, dalam persidangan ada sejumlah petunjuk-petunjuk yang ditemukan. Bisa digunakan oleh Polres Luwu untuk kemudian melakukan penyidikan tingkat lanjut terhadap peristiwa pembunuhan Maria Kawa ini.

“Apabila penyidik Polres Luwu ingin melakukan penyidikan, kami dari tim hukum akan bersedia memberikan masukan-masukan berdasarkan fakta-fakta yang ada di persidangan,” katanya. Diketahui, Tomas dalam menghadapi kasus ini didampingi enam advokat.

Mereka berasal dari Kantor Hukum ABNP, Makassar. Dalam kasus ini lanjut Edyson, sejak awal penetapan Tomas sebagai tersangka oleh penyidik Polres Luwu memang terkesan dipaksakan.

Di mana peristiwa pembunuhan terjadi pada 19 Februari 2019. Sementara Tomas baru ditetapkan sebagai tersangka Oktober 2020. “Artinya 1 tahun lebih baru ada penetapan tersangka, memang dipaksakan,” tutup Edyson.

Sebelumnya Polres Luwu menangkap dan menetapkan Tomas alias TM sebagai pembunuh Maria Kawa. Seorang ibu rumah tangga di Dusun Pintoe, Desa Buntu Babang, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, pada Februari 2019.

Korban tewas bersimbah dengan luka gorok di leher. Korban ditemukan di bagian dapur rumahnya. Saat kejadian, Maria Kawa hanya ditemani oleh cucunya yang masih balita. (*/adn)

Pos terkait