87 Kendaraan Dilelang Pemkot Palopo

PALOPO — Pemerintah Kota Palopo melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo melakukan lelang barang milik daerah, bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Auditorium Saokotae Palopo, Kamis 7 November 2019.

Barang yang dilelang berupa kendaraan roda dua dan roda empat.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Aset BPKAD, Supiati melaporkan bahwa lelang ini dilakukan sesuai dengan Permendagri No. 19 tahun 2016 tentang lelang kekayaan negara. Dimana Jumlah kendaraan yang masuk daftar lelang sebanyak 87 unit, dengan rincian 65 unit kendaraan roda 2 (dua) dan 22 unit roda 4 (empat).

Barang yang di lelang berasal dari 49 Perangkat Daerah, terdiri dari kendaraan roda dua , dan roda empat. Yang ikut dalam pelelangan ini adalah peserta yang sudah terdaftar melalui aplikasi. Peserta yang mengikuti pelelangan memang sebelumnya sudah melalui beberapa tahapan.

Sementara pada kesempatan itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo, dr.Ishak Iskandar, M.Kes., mewakili Walikota menyampaikan bahwa merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93 Tahun 2010 tentang petunjuk pelaksanaan lelang.

“Maka salah satu yang penting dalam pelaksanaannya adalah pengumuman lelang, yakni pemberitahuan tentang akan adanya lelang, dengan maksud untuk menghimpun peminat lelang dan pemberitahuan kepada pihak yang berkepentingan,” katanya.

Semua kendaraan yang di lelang, lantaran kondisi kendaraan sudah lama tidak terpakai. Dari pada terbiarkan kurang pemeliharaan operasional kendaraan, maka sejumlah aset milik Pemkot Palopo ini akan di lelang. (hms)

Pos terkait