9 Kali Setubuhi Pelajar di Luwu Utara, Sopir Truk Asal Makassar Dibekuk Polisi

Pelaku saat dihadirkan di konferensi pers di aula Polsek Sukamaju.

MASAMBA — BR (31) warga asal Makassar, yang berprofesi sebagai sopir hanya tertunduk saat dihadirkan di aula Mapolsek Sukamaju, Rabu (30/03/2020).

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korbannya adalah IS (16) pelajar beralamat di Patila, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.

Bacaan Lainnya

Tercatat, BR yang sudah memiliki istri dan seorang anak ini, menyetubuhi korban sebanyak 9 kali di tempat berbeda. Bahkan, pelaku juga sempat menyetubuhi korban di atas truk di depan SPBU Tamboke, Kecamatan Sukamaju.

Lokasi lainnya di salah satu wisma di Makassar. Kapolsek Sukamaju, Iptu Muhammad Jayadi, awal perkenalan keduanya ketika orang tua korban meminta kepada pelaku untuk mengantar anaknya mengambil motor di Sukamaju. Setelah itu, korban dan pelaku aktif berkomunikasi telepon.

” Pertama kali korban disetubuhi di atas truk di depan SPBU Tamboke. Beberapa hari kemudian, peristiwa yang sama terulang lagi,” katanya.

Pelaku juga sempat mengajak korban ke Makassar dan tinggal di salah satu wisma. Saat pulang ke rumahnya di Patila, orang tua korban akhirnya curiga. Setelah diinterogasi, korban akhirnya mengaku telah berhubungan layaknya suami istri dengan pelaku.

Orangtua korban yang tak menerima melapor ke Polsek Sukamaju. Pada Sabtu pekan lalu, polisi akhirnya menangkap pelaku di Makassar. Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal perlindungan anak. (adn)

Pos terkait