Headline

Jual Sabu ke Anggota Polres Luwu yang Menyamar, Pengedar Asal Kabupaten Wajo Diringkus

197
×

Jual Sabu ke Anggota Polres Luwu yang Menyamar, Pengedar Asal Kabupaten Wajo Diringkus

Sebarkan artikel ini

BELOPA — Kerap melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Kabupaten Luwu,, EW (28), Jl Matugengkeng, Kelurahan Siwa, Kabupaten Wajo diamankan Satuan Narkotika Polres Luwu, Sabtu (06/02/2021) malam sekitar pukul 19.00 WITA .

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Rafli mengungkapkan, EW diamankan di
jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Lingkungan Ulutondo, Kelurahan Larompong, Kecamatan Larompong,

“Sebelumnya kami sudah melakukan lidik. Kemudian, anggota polisi menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu pada EW seberat 4.92 gram,” kata Rafli, Senin (08/02/2021).

Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu di lokasi yang ditentukan. Saat EW menunjukkan paket sabu, ia kemudian diringkus. Di hadapan polisi, EW mengaku mendapatkan barang haram itu dari AS yang juga warga Wajo yang sudah 20 kali melakukan transaksi jual beli barang haram itu di Luwu.

“Saat ini EW sudah berada di Mapolres Luwu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara AS sudah masuk dalam daftar pencarian orang,” terang AKP Rafli.

Selain barang bukti sabu seberat 4,92 gram, polisi juga menyita uang tunai sebesar 700 ribu rupiah, dua unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor. (fit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *