BONE – Game online Higgs Domino saat sangat populer. Demi memperlancar permainan, pemainnya rela menggelontorkan sejumlah uang untuk membeli chips game tersebut.
Bahkan, ada yang sampai mengancam menikam orang tua dan iparnya hanya untuk mendapatkan uang membeli chips. Seperti yang dilakukan ARW, pemuda Kabupaten Bone, Sulsel.
Dia rela bertikai dengan keluarganya demi permainan yang sedang digandrungi itu. Dilansir ritmee.co.id dari Makassar TribunNews, Kejadian tersebut terjadi di Jl MH Thamrin, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang pada Senin (26/4/2021).
Beruntung aksi tersebut berhasil digagalkan polisi. Panit Sabhara Polsek Tanete Riattang, Ipda Mukhtar menuturkan, kejadian berawal ketika laki-laki inisial ARW meminta uang kepada orang tuanya inisial AR untuk beli chips game online higgs domino.
Namun, uang yang diberikan tidak sesuai jumlah yang diminta, sehingga AR marah dan mengancam orang tuanya. Ia melontarkan kata-kata tidak pantas.
Menantu AR, inisial MM yang berdekatan rumah mendengar adanya keributan. MM keluar melindungi mertuanya AR dan menasihati iparnya ARW.
“MM menasihati ARW dengan mengatakan jangan begitu, tidak boleh kasar kepada orang tua,” kata Ipda Mukhtar Selasa (27/4/2021).
Namun, ARW justru semakin membangkang. Ia semakin berceloteh. MM pun terpaksa memukul ARW dua kali di bagian wajahnya.
Akibatnya, wajah ARW memar dan dia merasa kesakitan. Adu jotos antara keduanya pun tak terelakkan.
“Tidak lama kemudian ARW masuk dalam kamarnya dan mengeluarkan kata-kata, tungguka saya akan tikamko dan juga mengancam orang tuanya,” tuturnya.
Mendengar nada ancaman ARW, MM dalam keadaan tergesa-gesa melapor ke Mapolsek Tanete Riattang.
Dia menyampaikan bahwa, dirinya baru saja terlibat perkelahian dengan adik iparnya. MM meminta petugas polisi yang berjaga untuk melakukan mediasi.
“Kemarin saudara MM datang dalam keadaan tergesa-gesa. Dia sampaikan kepada kami bahwa dia baru berkelahi dengan iparnya,” ucapnya.
Selanjutnya, Ipda Muhtar bersama Kanit Provos Polsek Tanete Riattang, Aiptu Suharto bersama petugas yang berjaga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)
Sesampainya di TKP, MM dan ARW dimediasi. Keduanya diberikan nasihat dan sepakat untuk berdamai.
“Keduanya saling memaafkan dan berjanji tidak akan memperpanjang pemasalahan tersebut. Jika dihari kemudian ada yang memulai peristiwa serupa, maka dirinya siap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Ipda Mukhtar. (*)