PALOPO – Unit Reskrim Polsek Wara Selatan meringkus HS (33), warga Kelurahan Takkalala, Kecamatan, Wara Selatan, Kota Palopo, Rabu (2/6/2021).
Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono mengatakan, HS diamankan lantaran menganiaya IM (29) yang merupakan istri siri’ pelaku.
“Sebelum melakukan penganiayaan, antara pelaku dengan korban terlibat perkelahian. Saat itulah pelaku memukul korban,” ungkap AKP Edy.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HS terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi. “Pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Warsel,” pungkasnya. (adn)