PALOPO — Kasus dugaan pemerkosaan senior di hotel yang dialami oleh mahasiswi Universitas Andi Djemma Palopo belum usai.
Peristiwa ini lanjut ke DPRD Kota Palopo melalui aspirasi yang disampaikan oleh Front Anti Kekerasan Seksual (Frontal).
Mereka meminta kepada pihak kampus untuk memberikan sanksi yang berat terhadap terduga pelaku yakni dikeluarkan dari kampus.
Mediasi yang dijadwalkan Selasa (23/11/2021) siang di ruang komisi DPRD Palopo berakhir tanpa keputusan.
Itu karena pihak kampus Unanda hanya diwakili komisi disiplin (komdisi). Sementara pembawa aspirasi meminta agar rektor Unanda dihadirkan.
“Sesuai undangan, harusnya rektor yang datang. Sebaiknya ini ditunda saja,” kata perwakilan Frontal, Yertin Ratu.
Sementara itu, Ketua Komdis Unanda yang hadir, Hisma kahman mengatakan seharunya persoalan ini memang dihadiri oleh komdis.
“Tapi itu hak mereka (pembawa aspirasi) jika ingin rektor yang hadir,” terang dia.
Hisma juga membeberkan bahwa kasus tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pihak kampus. Terduga pelaku sudah diberikan sanksi.
BACA HALAMAN SELANJUTNYA…












