Jakarta- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Luwu berkunjung ke Direktorat Jenderal Bina Pambangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta.
Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali mengatakan, kunjungan merupakan konsultasi dengan membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu tahun 2025-2029.
“Setelah pertemuan Ditjen Bina Bangda memberikan arahan agar RPJMD disinkronkan dengan RPJMN, RPJMD Provinsi dan selaras dengan RPJMD Kabupaten yang sesuai dengan Visi-Misi Bupati,” terang Ketua DPRD Luwu, Rabu (23/07/2025).
Gazali menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan RPJMD harus ditetapkan enam bulan setelah Bupati terpilih dilantik.
“Yang artinya RPJMD Kabupaten Luwu sudah harus ditetapkan sebelum 20 Agustus 2025 mendatang,” ucapnya.
Selain itu, kata Ketua DPRD Luwu Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah juga memberikan 10 rujukan sebagai dasar menusun isu-isu strategis yang selaras dengan RPJMN, RPJMD Provinsi dan RPJMD Kabupaten.
“Yang pertama terkait ketidak stabilan ekonomi makro dan global, pemanfaatan bonus demografi, pengelolaan pusat-pusat pertumbuhan, kontribusi Provinsi Sulsel sebagai lumbung pangan Nasional, dan kelima yaitu hilirisasi sumber daya alam,” terangnya.
“Selanjutnya yaitu penguatan kelembagaan dan kemandirian fiskal, penguatan sistem pengawasan dalam ekosistem transformasi digital dan kecerdasan buatan (AI), peningkatan daya saing sumber daya manusia, peningkatan daya tampung dan kerusakan lingkungan, dan terakhir yaitu perubahan iklim dan risiko bencana,” tambah Ahmad Gazali.
Selain Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali dan beberapa orang anggota DPRD, konsultasi Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah di Jakarta, ia juga didampingi oleh sejumlah Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). (Ach).