AdvetorialHeadline

Dispertanakbun Palopo Fasilitasi Petani Sawit Punya STDB

133
×

Dispertanakbun Palopo Fasilitasi Petani Sawit Punya STDB

Sebarkan artikel ini
Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Dispertanakbun) Kota Palopo, hingga saat ini terus melakukan pendataan penerbitan STDB di 5 kelurahan yang terdeteksi punya lahan sawit.

PALOPO- Setiap petani kelapa sawit, diharapkan memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.

Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Dispertanakbun) Kota Palopo, hingga saat ini terus melakukan pendataan penerbitan STDB di 5 kelurahan yang terdeteksi punya lahan sawit.

Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dispertanakbun Palopo, Buana Rahman SPt MM, Minggu (14/9/2025), menyebutkan STDB tersebut akan ditandatangani langsung Wali Kota.

Format pendataan STDB ini, mencakup luas lahan sawit yang dilengkapi dengan foto peta lokasi perkebunan sawit yang akan dibuatkan STDB, data-data petani sawit ini selanjutnya akan diupload ke aplikasi e-STDB.

“STDB ini sinkron dengan server program Satu Data dari pusat ke daerah, dengan mengantongi STDB petani khususnya sawit di Palopo bisa mendapat prioritas dalam penyaluran bantuan dari pemerintah,” jelas Buana Rahman.

Di Palopo sendiri, sedikitnya ada 5 kelurahan yang punya lahan sawit, yaitu Kelurahan Mawa, Pentojangan, Maroangin, Salobulo, dan Peta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *