Ritmee.co.id- Pasca dipecatnya tiga orang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam pemberian status memenuhi syarat calon walikota saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), KPU RI kini melantik dua pengganti antar waktu (PAW) Komisioner KPU dengan sisa masa jabatan 2023-2028, Jumat (26/09/2025).
Salah satu yang dilantik sebagai PAW Komisioner KPU Palopo yaitu Muhammad Adnan Husain.
Adnan Husain atau yang lebih akrab disapa Adnan memiliki latar belakang sebagai jurnalis di Kota Palopo.
Adnan Husain diketahui aktif menulis di Koran Seruya dengan jabatan Pimpinan Redaksi di Luwu Raya. Ia juga merupakan salah satu pendiri media siber Ritmee.co.id. Selain itu, Adnan juga pernah bergabung di media besar lainnya seperti Tempo dan Fajar Group.
Pria lulusan Akuntansi Universitas Hasanuddin Makassar tahun 1996 itu dikenal luas melalui sejumlah tulisan-tulisan kritis dan tajam yang mudah dipahami, salah satunya berjudul “Pita Ungu Penghancur Kota”.
Tulisan itu mengulas tentang dinamika Pilkada Palopo di Tahun 2013 silam dan pernah dimuat di Tempo. Dalam tulisan “Pita Ungu Penghancur Kota”, Adnan menuliskan bagaimana Pilkada Palopo di tahun itu berujung ricuh.
Lebih dari 20 tahun berprofesi sebagai jurnalis, dan dari balik meja redaksi Koran Seruya, Adnan mencoba peruntangannya dan mendaftarkan diri sebagai calon komisioner KPU Palopo pada 17 Mei 2023 lalu.
Bagi sejawatnya (jurnalis) Adnan adalah sosok yang tidak hanya senior, ia selalu menempatkan diri sebagai seorang kakak dengan caranya sendiri yaitu mengkritik untuk mengembangkan potensi juniornya. (***)












