DaerahHeadlineKesehatanSulsel

Pemangkasan Kuota Peserta Program Layanan Kesehatan Gratis untuk Luwu, Sekda Sulaiman: Berdampak pada Tanggung Jawab Politik Kepala Daerah

63
×

Pemangkasan Kuota Peserta Program Layanan Kesehatan Gratis untuk Luwu, Sekda Sulaiman: Berdampak pada Tanggung Jawab Politik Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi kepesertaaan BJPS Kesehatan.

Luwu- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memangkas kuota peserta program pelayanan kesehatan gratis di Kabupaten Luwu untuk tahun 2025, Selasa (30/09/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu, Sulaiman menjelaskan, pemangkasan kuota ini akan berdampak serius pada layanan kesehatan gratis masyarakat.

“Kami menilai jumlah kuota yang diberikan privinsi terlalu kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat di Luau,” katanya usai melaksanakan rapat koordinasi kepesertaaan BJPS Kesehatan, Senin (29/09) kemarin.

“Jika tidak dikoreksi, pemangkasan kuota ini tentunya akan mengganggu pelayanan kesehatan gratis yang selama ini menjadi program prioritas daerah,” tegas Sulaiman.

Menurut Sekda Luwu, skema dana sharing justru menimbulkan ketimpangan. Daerah dengan fiskal rendah seperti Luwu, Luwu Utara, Palopo, Sinjai, dan Takalar dibebani prosi sharing 20 hingga 30%.

“Dan sebaliknya, daerah dnegan fiskal sangat tinggi seperti Luwu Timur dan Makassar hanya menanggung 5% dana sharing. Kami berharap Gubernur Sulsel meninjau kembali keputusan ini, sebab masyarakat Luwu berhak mendapatkan porsi adil. Jangan sampai beban daerah bertambah, sementara masyarakat justri kehilangan akses kesehatan gratis,” ujarnya.

“Selain menambah beban fiskal, keputusan ini juga berdampak pada tanggung jawab politik kepala daerah,” tambah Sulaiman.

Pemangkasan kuota peserta program pelayanan kesehatan gratis itu diketahui berdasarkan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 963/VII/2025. Dimana Kabupaten Luwu hanya mendapat 5.894 jiwa dengan nilai dana sharing setara dengan Rp.2,48 miliar per tahun.

Jumlah tersebut turun jauh dari kuota sebelumnya yang mencapai 60.750 peserta hingga 2023. Bahkan, sejak 2024 iuran senilai Rp8,9 miliar yang semestinya ditanggung provinsi juga belum dibayarkan.

Dalam keputusan gubernur, juga terlampir kuota peserta kesehatan gratis di wilayah Tana Luwu terbagi sebagai berikut:

– Kabupaten Luwu: 5.894 peserta (kapasitas fiskal rendah, sharing 20%)

– Luwu Utara: 2.862 peserta (kapasitas fiskal rendah, sharing 20%)

– Luwu Timur: 28.782 peserta (kapasitas fiskal sangat tinggi, sharing 5%)

– Kota Palopo: 2.810 peserta (kapasitas fiskal rendah, sharing 20%)

Dari data itu, Luwu Timur menjadi penerima kuota terbesar, sementara Luwu Utara dan Palopo memperoleh kuota lebih sedikit dari Kabupaten Luwu.

Total kuota se-Sulsel mencapai 450 ribu jiwa. Pemprov mewajibkan pemerintah kabupaten/kota melakukan verifikasi calon penerima berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hingga Mei 2025, serta Data Terpadu Sensitif (DTSEN) mulai Juni 2025. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *