Luwu- Masih adanyanya sejumlah kios yang tidak digunakan ketika hari pasar tiba, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu mendorong kios pemerintah di Pasar Tradisional agar dimanfaatkan, Selasa (30/09/2025).
Anggota DPRD Luwu Fraksi PDI Perjuangan, Andi Admiral mengatakan, perlu dilakukan penataan ulang pada penerima kios di pasar. Ia berpesan jangan sampai kios-kios itu hanya dikuasai tanpa dimanfaatkan setelah diberikan.
“Banyak pedagang yang menginginkan kios itu, namun kuncinya dipegang oleh orang yang sudah tidak aktif lagi berdagang, sehingga kios tersebut tidak dimanfaatkan,” katanya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait PAD di ruang Musyawarah DPRD Luwu, pada (24/09) pekan lalu.
Ia meminta agar Dinas Perdagangan Luwu menarik kunci kios-kios milik Pemda yang tidak dimanfaatkan itu kemudian menyerahkannya kepada pedagang yang benar-benar membutuhkan.
“Kita rekomendasikan kepada Dinas Perdagangan disupport Dinas Satpol-PP agar kios yang tidak dimanfaatkan, kuncinya diamankan oleh pemilik kios tersebut,” ucapnya.
Menurut Andi Admiral, alasan DPRD meminta agar kios tersebut dimanfaatkan lantaran kios-kios tersebut merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Dinas Perdagangan.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Luwu Ruslan mengungkapkan bahwa lembaganya telah melakukan inventarisir kios yang sudah tidak dimanfaatkan Namun, ia belum membeberkan secara pasti berapa jumlah los dan kios yang belum dimanfaatkan.
“Sudah berjalan di beberapa pasar termasuk Pasar Belopa. Hanya saja kita tetap melakukan pendekatan humanis untuk penyitaan kunci kios,” ucapnya.
Pendekatan itu kata Ruslan, dilakukan ke pemilik kios yang tidak lagi memanfaatkan kiosnya, maka kuncinya akan disita. Bagi mereka masih ingin melakukan perdagangan di kios itu akan diberikan kesempatan.
“Alasan pemilik kios yang tidak memanfaatkan bermacam-macam, ada yang belum punya modal dan ada juga yang belum sempat karena ada kegiatan lainnya,” tandasnya. (*)