Luwu- Rekaman CCTV kejadian pemukulan terhadap Rifqillah Ruslan (15) yang dilakukan oleh Kepala Desa Seppong, Irwan Sultan di Intalansi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Batara Guru Belopa Rusak.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma saat dikonfirmas terkait rusaknya CCTV yang merupakan barang bukti. “CCTV nya memang sudah rusak dari awal,” katanya, Selasa (07/10/2025).
Rekan korban Rifqillah berinisial AP mengatakan, bahwa ia sempat melihat rekaman cctv di IGD Batara Guru Belopa diputar oleh anggota Satreskrim Polres Luwu.
“Pernah diputar dan saya sempat melihatnya saat saksi mata kejadian dimintai keterangan awal. Dalam remakan itu kepala desa ada, ia sempat mencuci tangan sebelum memukul korban di ruang IGD,” terangnya.
“Saat itu penyidik mengatakan ‘Apa betul ini kepala desa’? dan saya membenarkan bahwa orang yang berada di rekaman itu memang benar kepala desa,” tambah AP.
Menurut AP, selain dirinya juga ada beberapa orang temannya yang sempat melihat rekaman cctv yang dimaksud dan serempak mengatakan bahwa “itu yang mengenakan baju putih, dia kepala desa”.
“Namun saat di Polres sore tadi, polisi mengatakan jika cctv itu tidak pernah diputar. Padahal saya dan beberapa teman saya yang lain pernah diperlihatkan kejadian yang terekam cctv itu,” beber AP.
Sementara Ruslan, orang tua korban mengaku akan melayangkan surat aduan masyarakat ke Propam Polda Sulsel terkait penyidikan yang dilakukan oleh Polres Luwu. Menurut dia pihak Polres Luwu teledor dalam mengamankan barang bukti.
“Kami juga menduga jika penyidik Reskrim Polres Luwu berupaya menghilangkan barang bukti yang dapat memberatkan tersangka,” katanya.\
Selain itu, kata Ruslan pasal yang diterapkan kepada kepala desa setelah ditetapkan sebagai tersangka tidak relevan.
“Laporan awal kami pasal yang diterapkan itu Pasal 80 Ayat 3 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, namun setelah penetapan tersangka Satreskrim Polres Luwu mengubah pasal yang semula diterapkan menjadi Pasal 80 Ayat 1 tentang perlindungan anak dengan penganiayaan ringan, sementara anak saya dianiaya hingga jadi penyebab meninggal dunia,” ucapnya.
Ruslan menambahkan, hasil otopsi yang dilakukan oleh tim forensik Polda Sulsel mengatakan jika penyebab kematian anaknya singkron dengan kejadian di rumah sakit.
“Logikanya, tim forensik tidak akan menyatakan hasil otopsi yang telah dilakukan sinkron dengan kejadian pemukulan di IGD rumah sakit jika rekaman cctv itu rusak atau tidak pernah diputar,” ucapnya.
Selain itu, kata Ruslan pihak penyidik Satreskrim Polres Luwu juga tidak pernah memperlihatkan alat bukti yang menurutnya telah mereka amankan
“Hasil otopsi dan visum juga tidak pernah diberikan atau diperlihatkan kepada kami, mereka (penyidik Satreskrim Polres Luwu) hanya membacakan hasil otopsi yang dilakukan oleh Tim Forensik Polda Sulsel, itupun hanya satu kali,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Rifqillah Ruslan (15) terlibat lakalantas dengan Kades Seppong, Irwan Sultan yang saat itu berboncengan dengan anaknya. Akibat lakalantas itu, anak dari Irwan Sultan dan Rifqillah dilarikan ke IGD RS Batara Guru Belopa untuk mendaptkan perawatan.
Karena anak dari Kades yang dimaksud tidak sadarkan diri, emosi Irwan Sultan terpancing dan memukul Rifqillah yang saat itu juga terbaring di branksas IGD.
Selang dua hari pasca pemukulan (28/05/2025) Rifqillah dinyatakan meninggal dunia. Tim Forensi Polda Sulsel sendiri melakukan otopsi terhadap jenazah korban pada 2 Juni 2025 di Rumah Sakit Sawerigading Palopo. (*)