Luwu- Kebijakan pemerintah pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional berimbas pada postur Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) termaksud APBD Kabupaten Luwu yang berkurang drastis hingga Rp228 miliar, Selasa (14/10/2025).
Akibat pemangkasan TKD ini, sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Luwu terancam batal terealisasi di APBD Tahun Anggaran 2026.
“Penyaluran TKD dari pusat untuk tahun 2026 sudah dipastikan mengalami penurunan yang signifikan dibanding tahun 2025 ini, ditaksir sekitar Rp225 Miliar. Hal ini tentunya akan berdampak besar dalam penyusunan APBD Tahun 2026,” ujar Sarto, Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu.
Menurut Sarto, total Transfer ke Daerah Kabupaten Luwu tahun 2025 mencapaiRp1.298 Triliun, dan setelah pemangkasan Pagu indikatif tahun 2026 tersisa sekitar Rp1,069 Triliun.
“Dengan pemangkssan ini, daya fiskal daerah untuk menjalankan program pembangunan dipastikan akan sangat terbatas. Konsekuensi paling nyata dari pemotongan anggaran ini langsung menyasar sektor pekerjaan umum,” ujarnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Luwu, Ikhsan Asaad menjelaskan, bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tahun anggaran 2026 beberapa telah dihilangkan dari pagu indikatif.
“Ada beberapa DAK fisik bidang jalan senilai Rp37 Miliar lebih dan irigasi kurang lebih Rp10 Miliar telah dihilangkan dari pagu indikatif, ini merupakan dampak dari pemangkasan TKD,” terangnya seraya berkata jika kondisi keuangan daerah yang bersumber dari DAU dan DAK memang sudah tidak bisa diharapkan lagi.
Ikhsan juga mengatakan bahwa, pemerintah daerah saat ini harus melakukan evaluasi total untuk menentukan skala prioritas pembangunan pada 2026 mendatang. “Secepatnya kita akan rapat dengan pimpinan dulu untuk membahas perihal ini lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali menyatakan bahwa dalam menghadapi situasi sulit ini, pemerintah Kabupaten Luwu bersama DPRD terpaksa mengubah haluan kebijakan anggaran.
“Parlemen sejak awal telang mendorong pemerintah untuk menetapkan proyeksi anggarna yang rasional dalam pembahasahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026,” ujarnya.
Ketergantungan APBD Luwu pada dana transfer, kata Ahmad Gazali membuat daerah menjadi rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional.
“Dengan pagu dana transfer yang berkurangm tentunya kita akan mengutamakan kegiatan yang sifatnya mandatori,” tandas Ketua DPRD Luwu. (*)