DaerahHeadline

Klarifikasi PT BMS: “Bayar Membayar Calo Terjadi Awal Tahun 2024, Tidak Ada Sangkutannya dengan Proses Rekrumen Tenaga Kerja Saat ini”

8
×

Klarifikasi PT BMS: “Bayar Membayar Calo Terjadi Awal Tahun 2024, Tidak Ada Sangkutannya dengan Proses Rekrumen Tenaga Kerja Saat ini”

Sebarkan artikel ini
Press Release PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS). (ft/ist)

LUWU- PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) secara resmi mengklarifikasi polemik penerimaan tenaga kerja baru yang saat ini tengah berlangsung, Senin (27/10/2025).

Dalam siaran press release pada Minggu 26 Oktober 2025, Managemen PT BMS menuliskan beberapa informasi terkait kondisi terkini di perusahaan pabrik smalter itu.

Siara pers yang ditandatangani oleh Muh. Aldin selaku Site Manager menginformasikan bahwa efisiensi karyawan konstruksi dilakukan sebab progres pembangunan pabrik 2-RKE sudah mencapai 99%.

“Untuk itu, kebijakan yang ditempuh perusahaan ialah memprioritaskan karyawan konstruksi untuk lebih dulu melakukan seleksi karyawan operasional dan maintenance Pabrik 2,” kata Site Manager dalam press release.

Data dari mitra perekrutan, kata Muh. Aldin, lebih dari 70% pendaftar yang lulus berkas ialah pelamar lokal Kabupaten Luwu yang memenuhi persyaratan disetiap bidang.

“Angka ini belum termasuk warga Luwu yang berdomisili atau menikah dari daerah diluar Kabupaten Luwu,” ungkapnya.

Terkait isu bayar-membayar dalam proses rekrumen tenaga kerja, Site Manager PT BMS dalam press releasenya dengan tegas membantah semua tudingan itu.

“PT BMS tidak pernah memungut biaya apapun baik transportasi, akomodasi, biaya test ataupun biaya-biaya lainnya dalam setiap proses rekrutmen tenaga kerja,” katanya.

“Terkait aduan dugaan calo yang santer dalam pemberitaan oleh Kepala Desa Padang Kalua, tim Hums PT BMS telah melakukan pertemuan dan penulusuran, namun yang bersangkutan tidak dapat memberikan bukti adanya keterlibatan oknum karyawan PT BMS,” tambahnya.

Site Manager PT BMS juga menjelaskan bahwa korban dari calo yang tak bertanggung jawab memberikan sejumlah uang pada awal tahun 2024 lalu.

“Dan kejadian ini tidak ada kaitannya dengan proses perekrutan yang saat ini tengah berlangsung,” terangnya.

Untuk itu, Site Manager PT BMS dalam siaran pers nya menegaskan bahwa, segala bentuk penipuan yang menyalahgunakan nama atau identitas perusahaan bukalah tanggung jawab dari PT BMS.

Terakhrit, Site Manager PT BMS berharap agar kegiatan operasi pabrik RKEF segera berjalan sehingga dapat menggerakkan ekonomi dan menjadi simbol kemajuan industri di Kab. Luwu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *