DaerahHeadlineHukum dan Kriminal

Tahanan di Mapolres Luwu Laporkan Oknum Anggota Polisi ke Propam, Aipda SP Diduga Kerap Menganiaya Tahanan

7
×

Tahanan di Mapolres Luwu Laporkan Oknum Anggota Polisi ke Propam, Aipda SP Diduga Kerap Menganiaya Tahanan

Sebarkan artikel ini
Tanda bukti lapor dari SM, keluarga tahanan di Mapolres Luwu yang kerap mendapatkan penganiayaan dari oknum anggota Polres Luwu.

LUWU- Seorang anggota Polres Luwu berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) berinisial SP dilaporkan ke Propam. Laporan itu layangkan oleh keluarga RN, seorang tahanan yang diduga mendapat kekerasan, Sabtu (08/11/2025).

SM (48), ayah dari korban mengatakan bahwa kekerasan yang didapat oleh anaknya terjadi di dalam sel tahanan Mapolres Luwu. Peristiwa itu terungkap setalah ibu dari korban menjenguk RN dan meligat kondisi anaknya yang tampak murung dan kesakitan.

“Ibunya memaksa RN untuk mengaku, dan akhirnya anak kami mengatakan jika ia kerap mendapatkan penganiayaan dari oknum polisi berinisial SP. Anak kami dipukul dalam sel tahanan menggunakan sendal dan tongkat hingga mendapatkan luka lebam di bagian kepala,” katanya.

Setelah mendapatkan pengukan dari anaknya, SM kemudian melapor ke Propam Polres Luwu dengan aduan penganiayaan pada Kamis (06/11). Dalam laporan tersebut, SM mengaku bahwa selain anaknya, tahanan lain juga kerap mengalami perlakukan serupa dari oknum anggota Polres Luwu.

“Dia (RN) dipukul di kepala menggunakan benda tumpul. Bukan cuma anak kami yang jadi korban, beberapa tahanan lain juga dipukuli, hanya saja mereka takut bersuara,” tambah SM.

Sementara Kanit Pamminal Propam Polres Luwu, Aipda Andi Ahram yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Luwu yang dilayangkan oleh keluarga tahanan.

“Laporannuya sudah kami terima dua hari lalu. Kami juga sudah memeriksa 3 saksi termasuk korban. Kalau anggota yang dilaporkan kemungkinan akan kami periksa pada Sanin (10/11),” ungkapnya.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap 3 tahanan yang dimasuk, Andi Arham membenarkan jika ada pengakuan saksi menyebut jika penganiyaaan tidak hanya dialami oleh RN, tahanan lainnya juga mendapat kekerasan dari oknum polisi.

“Ada beberapa tahanan lain yang juga mengakatan hal serupa (mendapat penganiyaan), namun belum ada yang melapor, itu baru pengakuan RN. Kami akan dalami, oknum polisi yang dilaporkan akan kami tanyai soal itu,” tandas Arham.

Selain kasus penganiayaan, Polres Luwu dibawah kepemimpinan AKBP Adnan Pandibu beberapa waktu lalu juga disorot. Pada Agustus lalu, anggota dari AKBP Adnan Pandibu dilaporkan ke Propam karena melakukan tindakan ruda paksa terhadap tahanan wanita. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *