DaerahHeadline

DPMPTSP Palopo Gelar Rapat Koordinasi, Perizinan Kini Lebih Cepat dan Terpadu

8
×

DPMPTSP Palopo Gelar Rapat Koordinasi, Perizinan Kini Lebih Cepat dan Terpadu

Sebarkan artikel ini
DPMPTSP Palopo Gelar Rapat Koordinasi, Perizinan Kini Lebih Cepat dan Terpadu

PALOPO — Untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo menyelenggarakan rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, Rabu (22/10/2025). Rapat yang digelar di ruang pertemuan DPMPTSP ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas DPMPTSP Kota Palopo.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Perhubungan Kota Palopo. Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat sistem pelayanan terpadu satu pintu serta penerapan pengawasan perizinan berbasis risiko.

Dalam rapat disepakati beberapa langkah penting, antara lain integrasi layanan teknis dari masing-masing OPD ke dalam sistem pelayanan DPMPTSP, pembukaan loket terpadu dengan petugas dari setiap OPD untuk mempercepat proses perizinan, serta penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan terintegrasi yang mengatur alur proses, pembagian tanggung jawab, dan standar waktu pelayanan.

DPMPTSP akan bertindak sebagai koordinator utama dalam pelaksanaan layanan terpadu, sementara OPD teknis tetap menjalankan fungsi masing-masing sesuai bidang kewenangannya. Selain itu, sistem pengawasan berbasis risiko akan diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan untuk memastikan proses perizinan lebih transparan dan akuntabel.

Sebagai tindak lanjut, rapat juga menyepakati penyusunan SOP dalam bentuk flyer informatif untuk masing-masing OPD, serta penerbitan surat edaran kepada pelaku usaha bahwa seluruh proses pendaftaran perizinan kini terpusat melalui DPMPTSP Kota Palopo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *