LUWU- Kasus pelanggaran hukum yang melibatkan anggota kepolisian, khususnya di Kabuapten Luwu semakin marak terjadi. Kasus dugaan penganiayaan terhadap tahanan misalnya, kembali terjadi dan dilakukan oleh oknum anggota Polres Luwu terhadap tahanan, Senin (10/11/2025).
Menyikapi hal itu, pakar hukum yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Dr. Abdul Rahman Nur menilai rentetan peristiwa itu menjadi bukti perlunya dilakukan monitoring dan evaluasi menyeluruh di tubuh Polres Luwu.
“Maraknya pelanggaran hukum yang dimelibatkan anggota kepolisian, khususnya di wilayah Luwu menandatakan adanya kelemahan sistem pengawasan internal yang harus segera dibenahi, terutama di tubuh Polres Luwu,” ucapnya.
Untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, maka evaluasi dan monitoring di jajajran Polres Luwu mulai dari Kapolsek, Kasat, Kapolres hingga Polda harus segera dilakukan.
“Harus ada evaluasi dan monitoring mulai dari Kapolsek, Kasat, Kapolres hingga Polda. Penegakan hukum itu sistem yang berjenjang. Khususnya di Polres Luwu agar masyarakat kembali yakin bahawa aparat penegak hukum bekerja dengan profesional dan berintegritas,” tegas Dr. Abdul Rahman.
Lebih lanjut, Dr. Abdul Rahman Nur menyambut langkah baik Presiden Prabowo Subianto yang telah membentuk Satgas Reformasi Polri, dan menilai momen ini seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat integritas internal serta memperbaiki pola kepemimpinan di jajaran kepolisian.
“Tim Satgas Reformasi Polri yang telah dilantik Presiden adalah langkah tepat dalam membenahi institusi agar lebih profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Dr. Abdul Rahman Nur kembali menegaskan bahwa reformasi di tubuh Polri tidak akan berjalan tanpa ketegasan pimpinan daerah kepolisian, terutama Kapolda Sulsel, dalam menindak bawahannya yang melanggar hukum.
“Kapolda Sulsel harus segera melakukan evaluasi secara berjenjang, agar ke depan tidak ada lagi kejadian serupa yang mencoreng marwah Polri,” tutupnya.
Sebelumnya, publik dikejutkan dengan kabar penganiayaan terhadap seorang tahanan di Ruang Tahanan Polres Luwu yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian. Kasus tersebut kini tengah dalam penyelidikan oleh Propam Polda Sulawesi Selatan. Peristiwa ini menambah daftar panjang pelanggaran yang melibatkan aparat Polres Luwu.
Sebelumnya, seorang anggota polisi juga dilaporkan melakukan pelecehan terhadap tahanan perempuan, serta kasus penganiayaan lain di Polsek Bua yang juga menyeret personel Reskrim. (*)












