DaerahHeadline

DPMPTSP dan Perumda TM Palopo Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Pelayanan Publik di MPP

×

DPMPTSP dan Perumda TM Palopo Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Pelayanan Publik di MPP

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 08 11 at 10.34.17 4a7108a5
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penandatanganan sekaligus penyerahan Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama peningkatan layanan publik.

PALOPO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo melaksanakan kunjungan kerja ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mangkaluku pada Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penandatanganan sekaligus penyerahan Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama peningkatan layanan publik.

Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antara DPMPTSP dan PDAM dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, serta efisien kepada masyarakat. MoU ini menjadi tonggak penting bagi upaya integrasi layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palopo, sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan, termasuk layanan PDAM, dalam satu lokasi terpadu.

Kepala DPMPTSP Kota Palopo menyampaikan bahwa kesepakatan kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang prima dan mudah diakses. “Melalui MoU ini, kami berharap masyarakat semakin merasakan kemudahan dan manfaat dari keberadaan MPP, di mana berbagai jenis layanan publik, termasuk layanan PDAM, tersedia di satu tempat,” ujarnya.

Sementara itu, pihak manajemen PDAM Kota Palopo melalui Direktur Operasiona, Abd Hamid menyambut baik langkah DPMPTSP yang terus berinovasi dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Mereka juga menegaskan kesiapan PDAM untuk mendukung pelaksanaan kerja sama tersebut demi kepentingan masyarakat luas.

“Dengan adanya sinergi ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati proses administrasi dan layanan PDAM — mulai dari pendaftaran sambungan baru, pengaduan, hingga pembayaran — secara lebih mudah, cepat, dan transparan melalui Mal Pelayanan Publik Kota Palopo,” harap Abd Hamid. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *