LUTRA – Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, menegaskan perlunya langkah pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pendataan bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH).
Penegasan itu disampaikan saat ditemui awak media, Minggu (23/11/2025), sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait data penerima yang dinilai tidak lagi sesuai kondisi di lapangan.
Menurut Karemuddin, masih terdapat sejumlah penerima PKH yang sudah tidak memenuhi syarat, tetapi tetap tercantum sebagai penerima bantuan.
Di sisi lain, warga yang lebih membutuhkan justru belum masuk dalam daftar. Kondisi ini, katanya, tidak boleh dibiarkan terus berulang setiap tahun.
“Ketidakakuratan data bukan sekadar masalah administratif. Ini menyangkut keadilan sosial,” tegas Karemuddin.
Dia menilai ketidakteraturan data PKH dapat menghambat pemerataan kesejahteraan masyarakat dan memicu kecemburuan sosial. Karena itu, ia meminta Dinas Sosial bersama pemerintah desa melakukan verifikasi ulang secara ketat, memastikan setiap nama yang terdaftar benar-benar sesuai kriteria.
Selain isu pendataan PKH, Karemuddin juga menyoroti persoalan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang masih banyak dijumpai di wilayah Luwu Utara. Ia menyebut banyak warga yang tinggal dalam kondisi rumah sangat memprihatinkan, namun belum mendapatkan perhatian memadai.
Menurutnya, program perbaikan rumah tidak layak huni tidak boleh dianggap sebagai program tambahan yang hanya dijalankan ketika anggaran tersisa atau sekadar pelengkap.
“Rumah layak huni adalah kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi,” tegasnya.
Karemuddin menekankan bahwa pemerintah daerah harus memberikan prioritas lebih terhadap program perbaikan RTLH. Banyak warga yang menunggu langkah nyata, terlebih di daerah-daerah yang aksesnya jauh dari pusat kota dan sering luput dari pendataan.
“Masyarakat menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh perangkat pemerintahan, baik eksekutif maupun pelaksana lapangan, harus bekerja profesional sesuai tugas pokok dan fungsinya agar pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat.
“Semua pihak harus bekerja profesional sesuai tupoksinya.” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Karemuddin berharap dua persoalan besar ini dapat segera ditangani secara serius. Perbaikan data PKH yang lebih akurat serta percepatan perbaikan RTLH dinilai akan memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan warga Luwu Utara, sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup yang lebih merata. (*)











