AdvetorialHeadlineLuwu Raya

Ribuan Guru Gelar Aksi Damai, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Tegaskan: Guru Tidak Boleh Dikriminalisasi

×

Ribuan Guru Gelar Aksi Damai, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Tegaskan: Guru Tidak Boleh Dikriminalisasi

Sebarkan artikel ini
img

LUTRA – Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, menerima langsung aksi damai yang digelar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Luwu Utara di halaman kantor DPRD, Selasa (04/11/2025). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas ribuan guru terhadap dua rekan sejawat mereka yang terjerat kasus dugaan korupsi dana komite sekolah dan diberhentikan dengan status Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Di hadapan massa aksi, Karemuddin menerima berkas aduan resmi dari PGRI dan menegaskan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti persoalan itu.

“Insya Allah, komisi yang bersangkutan akan menindaklanjuti kasus ini demi martabat guru di seluruh Republik Indonesia,” ujar Karemuddin.

Ia menilai bahwa kasus tersebut tidak semestinya berujung pada PTDH. Menurutnya, dana komite merupakan bentuk sumbangan sukarela yang tidak termasuk dana negara, sehingga penyalahgunaannya tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

“Korupsi itu adalah yang mengacak-acak dana APBN atau dana BOS. Dana komite ini sumbangan, bahkan ketua komite pun tidak menuntut. Kenapa bisa ini dikatakan korupsi?” jelasnya.

Karemuddin juga menyampaikan harapannya agar Presiden Republik Indonesia meninjau ulang kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa profesi guru tidak boleh menjadi objek kriminalisasi, terlebih mereka memiliki peran penting sebagai pendidik generasi muda.

“Guru tidak boleh dikriminalisasi. Guru adalah pilar bangsa yang mendidik generasi penerus. Penegak hukum seharusnya lebih tegas terhadap kasus besar yang merugikan negara,” tegasnya.

Aksi damai berlangsung tertib dan kondusif. Para guru membawa sejumlah tuntutan utama, antara lain permohonan grasi kepada Presiden RI, pengajuan peninjauan kembali (PK) putusan Mahkamah Agung, serta peninjauan proporsionalitas sanksi PTDH yang dinilai tidak sesuai dengan substansi kasus.

Ribuan peserta aksi berharap pemerintah daerah, DPRD Luwu Utara, dan pihak terkait lainnya dapat memberikan perhatian serius dan memperjuangkan keadilan bagi guru-guru yang mereka anggap telah mengalami kriminalisasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *