DaerahHeadline

DLH Palopo Permudah Pelaporan Penebangan dan Pemangkasan Pohon Secara Online

5
×

DLH Palopo Permudah Pelaporan Penebangan dan Pemangkasan Pohon Secara Online

Sebarkan artikel ini
Petugas DLH Palopo melakukan pemangkasan pohon.

PALOPO — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo menghadirkan layanan aduan online untuk penebangan atau pemangkasan pohon di wilayah kota Palopo. Layanan ini memudahkan masyarakat dalam melaporkan aktivitas pohon yang mencurigakan atau tidak sesuai ketentuan tanpa harus datang langsung ke kantor DLH.

Untuk mengakses layanan, masyarakat cukup membuka Google Chrome di ponsel, kemudian memilih ikon kamera atau fitur pindai QR Code yang tersedia pada gambar di akun Instagram @dlh_kotapalopo. Setelah diarahkan ke tautan yang muncul, pelapor dapat mengisi formulir aduan dengan data yang lengkap, termasuk identitas pelapor, lokasi pohon, alasan penebangan atau pemangkasan, serta foto pohon yang dimaksud.

Kepala DLH Palopo, Emil Nugraha Salam, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian pohon di kota.

“Layanan online ini kami hadirkan agar masyarakat lebih mudah melaporkan penebangan atau pemangkasan pohon tanpa hambatan. Dengan partisipasi aktif warga, pengelolaan ruang hijau Kota Palopo akan lebih efektif dan terkontrol,” ujar Emil.

Melalui inovasi digital ini, DLH Palopo berharap pengawasan pohon dan pelestarian lingkungan dapat berjalan lebih optimal, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ruang hijau. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *