LUWU- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi dituding melakukan pungutan liar (pungli) untuk kegiatan revitalisasi sekolah dan pengadaan buku untuk SD dan SMP di wilayah Kabupaten Luwu.
Tidak tanggung-tanggung, Andi Palanggi dituding mendapatkan fee sebesar 10 persen dari yang dianggaran pada setiap kegiatan itu. Tudingan itu kemudian dengan tegas dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan (Andi Palanggi).
“Tudingan itu tidak benar. Informasi yang beredar disalah satu media siber yang menyatakan bahwa saya melakukan pungli itu hoax, dan dirilis (terbitkan) di media online tanpa konfirmasi ke saya,” tegas Andi Palanggi, Jumat (13/02/2026).
Menurut Kadis Pendidikan Luwu itu, berita-berita yang dimuat disalah satu media siber itu tidak memenuhi syarat atau kaidah jurnalistik, sebab pemberitaan yang beredar itu terkesan sepihak dan tendensius (tidak berimbang).
“Sama sekali tidak ada upaya klarifikasi yang dilakukan oleh pihak media yang dimasuk sebelum isu pungli tersebut dirilis dan menjadi konsumsi publik. Secara pribadi, kami sangat mengapresiasi dan mendukung teman-teman media tanpa membeda-bedakan, kami juga selalu terbuka. Apa salahnya terlebih dulu dikonfrimas benar atau tidaknya isu itu, dan jika perlu kita sama-sama turun ke lapangan,” ucapnya.
“Sekali lagi kami tegaskan, bahwa apa yang diberitakan dan yang menjadi konsumsi publik itu tidak benar!. Silahkan dicek kebenarannya di lapangan,” tegas Andi Palanggi.
Ia mengungkapkan bahwa narasumber dalam berita-berita tudingan pungli itu seseorang berinisial ‘R’ yang sebelumnya sempat menelepon dan meminta sejumlah uang, namun tidak direspon.
“Sebelum dipublikasikan, narasumber dalam pemberitaan itu (R) pernah menelepon, meminta sejumlah uang untuk kegiatan (entah kegiatan apa), termasuk untuk demo, namun saya belum bisa berpartisipasi, sebab kondisi sekarang memang lagi tidak ada, dan jika ada pasti kami berikan sesuai dengan kemampuan kami,” bebernya.
“Sementara wartawan yang memberitakan terkait pungli itu, kami sudah coba untuk menghubunginya, namun belum direspon. Tujuan kami menghubungi yang bersangkutan untuk meminta hak jawab, memberikan klarifikasi agar berita sebelumnya berimbang,” tandas Andi Palanggi. (*)












