LUWU UTARA – DPRD Kabupaten Luwu Utara turun langsung ke Kecamatan Rongkong untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau geothermal oleh PT Ormat Geothermal Indonesia di Desa Kanandede.
Kunjungan yang berlangsung Minggu (7/6/2026) itu dilakukan melalui peninjauan lapangan dan dialog terbuka bersama masyarakat. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut rapat internal DPRD menyusul munculnya berbagai pandangan masyarakat terhadap rencana investasi panas bumi, termasuk dari Gerakan Rakyat Tolak (GERTAK) Geothermal.
Dialog dihadiri Ketua dan sejumlah anggota DPRD Luwu Utara, Camat Rongkong, unsur TNI-Polri, kepala desa dan anggota BPD se-Kecamatan Rongkong, tokoh adat, tokoh masyarakat, mahasiswa Himpunan Mahasiswa Rongkong Indonesia (HMRI), serta pakar geologi Ir. Ahmad Teppo.
Camat Rongkong, Charles Pasajangan, mengapresiasi inisiatif DPRD yang membuka ruang dialog sehingga masyarakat dapat menyampaikan pandangan secara langsung mengenai rencana pembangunan PLTP.
Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Utara, Husain SE, menegaskan kunjungan tersebut bertujuan menghimpun seluruh masukan dan harapan masyarakat untuk disampaikan kepada pihak perusahaan.
“Apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat harus menjadi perhatian apabila perusahaan nantinya memulai tahapan pekerjaannya. Kami berharap kehadiran investasi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Husain.
Ia menjelaskan anggota DPRD yang hadir berasal dari berbagai komisi sehingga seluruh aspirasi masyarakat dapat dirangkum sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan rencana proyek tersebut.
Dalam dialog, masyarakat menyampaikan sejumlah permintaan kepada PT Ormat Geothermal Indonesia. Warga meminta perusahaan terlebih dahulu melakukan sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang melibatkan seluruh masyarakat Kecamatan Rongkong sebelum aktivitas pengeboran dimulai.
Selain itu, masyarakat juga menginginkan kepastian mengenai mekanisme ganti rugi lahan yang terdampak proyek serta meminta perwakilan warga dilibatkan dalam kegiatan studi tiru ke daerah lain yang telah lebih dulu mengembangkan proyek geothermal.
Sejumlah peserta dialog juga mendorong mahasiswa dan kalangan akademisi melakukan kajian secara objektif mengenai potensi manfaat maupun dampak pembangunan PLTP agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh sebelum mengambil sikap.
Melalui kunjungan tersebut, DPRD Luwu Utara menegaskan komitmennya mengawal proses investasi dengan memastikan aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam setiap tahapan pembahasan rencana pembangunan PLTP Geothermal di Desa Kanandede, Kecamatan Rongkong. (*)






