LUWU- Melalui Call Center Polri 110, jajaran Polres Luwu kembali memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Respon cepat yang dilakukan oleh personel piket Polres Luwu yaitu dengan mendatangi lokasi kejadian pelemparan sebuah bus penumpang di wilayah Kecamatan Suli yang terjadi pada Jumat (17/07/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 Wita.
Pelemparan itu terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Cimpu Selatan, Kecamatan Suli. Begitu menerima laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110, personel piket Samapta dipimpin oleh Ipda Abd. Fajar langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP)
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu menegaskan bahwa, setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 1100 akan segera ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman kepada masyarakat.
“Setibanya di TKP, personel langsung melakukan pengaman, mengumpulkan keterangan awal dari saksi, serta berkoordinasi dengan fungsi terkait untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku pelemparan,” ujarnya.
“Kami juga mengimbau masyarakat jika mengetahui informasi terkait kejadian ini segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Kerja sama masyarakat diharapkan dapat membantu proses pengungkapan pelaku sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Luwu tetap kondusif,” tambah AKBP Adnan Pandibu.
Diinformasikan, bus yang menjadi sasaran pelemparan yakni Bus Sinar Muda dengan nomor polisi DD 7022 RF yang melayani rute Makassar-Sorowako.
Akibat insiden tersebut, sopir bus mengalami luka terbuka pada bagian mulut akibat terkena serpihan kaca, sehingga memerlukan penanganan medis. Selain itu, kaca depan bus juga mengalami kerusakan akibat lemparan benda keras. (*)












