LUWU- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 75.91926 di Desa Lare-lare, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, lagi-lagi menuai sorotan terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi, Rabu (22/07/2026).
Menurut warga, dalam penyaluran solar subsidi, SPBU tersebut lebih mengutamakan kendaraan pelangsung dibanding masyarakat umum. Akibat tebang pilih penyaluran BBM subsidi warga sekitar mengaku kesulitan mendapatkan bahan bakar seperti solar hingga partalite.
SPBU Lare-lare sendiri sudah pernah mendapat sorotan. Beberapa waktu lalu, masyarakat menyoroti adanya dugaan kerja sama dengan para pelangsir sehingga warga kesulitan mendapatkan solar subsidi.
Riska, seseorang yang mengaku perwakilan dari pengelola SPBU Lare-lare pada Jumat (10/07/2026) menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah bekerja sama dengan para pelangsir,” kata Riska melalui pesan WhatsApp.
Meski membantah tudingan kerja sama itu, Riska tidak menampik jika ada permintaan dari pihak SPBU Lare-lare kepada pelangsir untuk membeli BBM jenis Dexlite seharga Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
“Intinya kami tidak ada pungli dan lain sebagainya, pengisian BBM subsidi di SPBU kami semuanya sesuai dengan barcode plat dan STNK,” ucapnya.
“Terkait pengisian Dexlite, itu kami menawarkan jika berminat boleh diisi, dan tidak ada unsur paksaan. Sementara untuk mobil panter bodong yang tidak sesuai barcode, plat, dan STNK tidak akan kami layani. Adapun mobil truk juga sama, pengisiannya sesuai dengan barcode plat dan STNK,” tandas Riska.
Pernyataan Riska tersebut justru bertentangan dengan hasil penelusuran tim media di lapangan. Informasi yang disampaikan sejumlah warga terkait kondisi SPBU tersebut juga berbeda.
Dari pantauan awak media di lapangan pada Kamis hingga Selasa (21/07/2026) kemarin, masih menemukan adanya aktivitas pengisian solar terhadap kendaraan yang diduga digunakan sebagai pelangsir.
Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa praktik tersebut memang dan masih berlangsung. Aan, warga sekitar SPBU mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh pengelola SPBU tidak benar.
“Fakta lapangannya, aktivitas pengisian solar mobil pelangsir di SPBU masih berlangsung, bahkan setiap hari dan tanpa hambatan. Hanya saja kalau sekarang itu saya melihat tidak semua mobil pelangsir yang dilayani, dipilih-pilih lagi,” ungkap Aan.
“Kalau pihak SPBU mengatakan tidak ada kerja sama dengan para pelangsir, kenapa setiap mobil yang mengisi solar juga diwajibkan membeli Dexlite seharga Rp50 hingga Rp100 ribu,” tambah Aan.
Senada dengan Arman (samaran), ia mengaku bahwa aktivitas penyaluran solar di SPBU tersebut masih terus berlangsung.
“SPBU itu masih melayani, hanya saja kalau sekarang ini, mobil panter dipilih-pilih untuk dilayani, hanya pelangsir yang mereka percaya yang dilayani, mungkin takut terbongkar. Tapi kalau pelangsir yang menggunakan mobil truk itu semuanya dilayani,” katanya saat ditemui di sekitar SPBU Lare-lare pada Selasa (21/07/2026) kemarin.
Arman juga membenarkan adanya peraturan wajib yang dibuat oleh pihak pengelola SPBU, yakni setuap pengisian BBM jenis solar bagi pelangsir diwajibkan membeli Dexlite seharga Rp50 ribu, dan juga sudah di atas Rp400 ribu pengisian solar, maka Dexlite yang wajib dibeli itu seharga Rp100 ribu.
“Peraturan ini berlaku bagi semua mobil pelangsir, setiap mengisi solar seharga Rp350 ribu, harus membeli Dexlite seharga Rp50 ribu, dan jika solar yang di beli seharga Rp400 ribu, maka Dexlite yang wajib di beli itu seharga Rp100 ribu,” ungkapnya.
Dugaan praktir penyalahgunaan pengisian BBM subsidi oleh SPBU Lare-lare tersebut bukanlah isu baru. Pemberitaan sebelumnya pengelola SPBU Lare-lare diduga melakukan kerja sama dengan para pelangsir.
Warga sektiar juga sempat meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan menindaklanjuti dugaan tersebut sebab dinilai telah merugikan masyarakat. Di mana seharusnya mereka merupakan penerima utama BBM bersubsidi namun malah diberikan kepada para pelangsir untuk kemudian di jual lagi dengan keuntungan yang lebih besar. (*)












