ENREKANG – Kebakaran melanda kawasan hutan pinus Gunung Nona, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (15/8/2026) sore. Luas kawasan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menduga kebakaran tersebut dipicu kelalaian warga yang sebelumnya melakukan aktivitas di sekitar kawasan kaki gunung.
Kawasan yang terbakar diketahui merupakan hutan lindung yang telah dipagari oleh Dinas Kehutanan Enrekang. Tidak terdapat lahan masyarakat di dalam area yang terbakar.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Enrekang, Amiruddin, mengatakan api diduga bermula dari aktivitas warga di sekitar lereng sebelum kemudian merambat ke kawasan hutan.
“Kawasan yang terbakar merupakan area hutan lindung yang dipagari oleh Dinas Kehutanan hingga ke bagian bawah, sehingga tidak ada lahan masyarakat di dalam kawasan itu. Ada sekitar 10 hektare yang terdampak,” kata Amiruddin kepada detikSulsel, Minggu (16/8/2026).
Menurutnya, api kemudian dengan cepat menjalar dan membakar tanaman pinus serta sejumlah jenis pohon lainnya.
“Kebakaran ini diduga disebabkan oleh kelalaian masyarakat pada saat beraktivitas di pinggir gunung. Api merambat dan membakar tanaman pinus serta pohon-pohon lainnya di kawasan tersebut,” ujarnya.
Petugas Bagi Fokus Pemadaman
Penanganan kebakaran dilakukan dengan membagi personel ke dalam dua titik pengawasan.
Petugas dari Dinas Kehutanan dikerahkan masuk ke kawasan hutan untuk mencari dan memadamkan titik-titik api. Sementara personel BPBD Enrekang bersiaga di bagian luar kawasan untuk mengantisipasi kemungkinan api bergerak menuju permukiman warga.
“Kami dari BPBD fokus menjaga di area luar untuk mengantisipasi agar api tidak meluas ke pemukiman warga yang berada di sekitar kaki Gunung Nona,” jelas Amiruddin.
Beruntung, api berhasil dihalau dan dipadamkan sebelum mencapai permukiman. Kondisi tersebut membuat kebakaran tidak sampai menimbulkan dampak serius terhadap rumah-rumah warga di sekitar kawasan.
Aktivitas Warga Dihentikan
Pasca kebakaran, Pemkab Enrekang mengambil langkah lebih ketat dengan menghentikan aktivitas masyarakat di sekitar kaki Gunung Nona.
Akses menuju kawasan tersebut kini diperketat. Masyarakat tidak lagi diperbolehkan beraktivitas maupun masuk ke area lereng gunung seperti sebelumnya.
Amiruddin mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Pasca terbakarnya Gunung Nona, aktivitas di sekitar Gunung Nona semakin diperketat. Sudah tidak ada lagi aktivitas di bawah lereng gunung yang tadinya ada aktivitas masyarakat,” katanya, Senin (17/8/2026).
Jika sebelumnya masyarakat masih diperbolehkan melakukan aktivitas secara terbatas di sekitar kaki gunung, kini akses tersebut ditutup.
“Jika sebelumnya masih bisa beraktivitas secara terbatas di kaki gunung, kalau sekarang pasca kebakaran sudah tidak ada lagi boleh aktivitas warga bisa masuk di sana,” tegasnya.
Untuk memastikan kawasan tetap aman, personel Polisi Kehutanan (Polhut) juga dikerahkan melakukan pemantauan secara rutin di sekitar lokasi kebakaran.
“Polhut juga kini memantau secara rutin di sekitar lokasi kawasan Gunung Nona,” pungkas Amiruddin.
Langkah pengetatan akses tersebut diharapkan dapat mencegah munculnya titik api baru sekaligus melindungi kawasan hutan lindung Gunung Nona dari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran kembali. (*)









