DaerahHeadlineHukum dan Kriminal

URC Resmob Polres Luwu di Backup URC Resmob Polda Sulsel Amankan Tiga Pelaku Curat

×

URC Resmob Polres Luwu di Backup URC Resmob Polda Sulsel Amankan Tiga Pelaku Curat

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 09 05 at 15.06.04
Ketiga pelaku masing-masing berinisial KS (18), BI (23), dan JM (48) diamankan URC Resmob Polres Luwu di backup URC Resmob Polda Sulsel. Ketiganya diamankan setelah melakukan pencurian gedung sarang burung walet di Lingkungan Lumika, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu pada 3 Agustus 2026.
61 / 100 Skor SEO

LUWU- Team Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Luwu di backup URC Resmob Polda Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Polres Luwu, Ipda Hisrul berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Sabtu (05/09/2026).

“Penangkapan tiga orang pelaku curat ini dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor:LP/B/265/VIII/2026/SPKT/POLRES LUWU/POLDA SUL-SEL tertanggal 3 Agustus 2026,” kata Kanit Jatanras Polres Luwu, Ipda Hisrul.

Ia menjelaskan, pencurian yang dilakukan oleh tiga pelaku terjadi di Gedung Sarang Walet di Lingkungan Lumika, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu pada 3 Agustus 2026 sekitar pukul 03.00 Wita.

“Di mana saat itu, Yupis yang merupakan paman dari korban Muh. Padhul Paizal, melihat ada kendaraan roda empat merek Sigra berwarna putih yang mencurigakan sedang terparkir di depan Gedung sarang walet milik korban,” terang Ipda Hisrul.

“Saat mendapat informasi dari pamannya, korban bersama orang tuanya mendatangi gedung miliknya, dan melihat telah gedung sarang walet itu sudah dibobol dan di curi sehingga mengalami kerugian sekitar Rp20 juta rupiah,” tambahnya.

Tiga pelaku yang berhasil diamankan lanjut Hisrul yakni masing-masing berinisial JM (40), Warga Dusun Lumu’-lumu’, Desa Tolada, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, BI (23) warga Kelurahan Buriko, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Luwu Utara.

“Pelaku lainnya yakni seorang perempuan berinisial KS (18) warga Lingkungan Lumika, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan salah satu pelaku yakni JM di wilayah Lorong Hitam, Jalan Tellesang, Desa Buriko, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kanit Jatanrang Polres Luwu menjelaskan bahwa, dari informasi itu, tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan JM sekitar Pukul 03.00 Wita.

“Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan BI dan KS di kediamannya di di sekitar masjid As-Su’adaa di Tellesang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Dan saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu unutk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Ibnu Robbani menjelaskan bahwa, dari hasil interogasi ketiga pelaku mengakui keterlibatanya dalam pencurian sarang burung walet di Lingkungan Lumika, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu.

“Selain ketiga pelaku, kami juga menagamankan barang bukti berupa empat unit telepon seluler dan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi DP 1370 HR yang diduga digunakan dala aksi pencurian tersebut,” terangnya.

AKP Ibnu juga mengungkapkan bahwa, ketiga pelaku melakukan pencurian tersebut untuk memenuhi kehidupan sehari-hari termasuk untuk permainan judi online dan pembelian narkoba jenis sabu-sabu.

“Sementara modus operandi ketiga palaku yaitu JM berperan sebagai penyewa mobil rental di Dusun Lumu’-Lumu, Desa Tolada, Kecamatan Malangke, Luwu Utara. Mobil ini kemudian mereka gunakan untuk mengangkut hasil curian berupa sarang burung walet,” ungkapnya.

“Sebelum melakukan aksinya, pelaku KS terlebih dulu melakukan pemantauan di sekitar tempat kejadian perkara. Sementara pelaku BI berperan sebagai pengemudi mobil yang telah di rental oleh JM,” tandas Kasat Reskrim Polres Luwu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *