LUTRA – DPRD Kabupaten Luwu Utara menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
Dokumen tersebut diserahkan langsung Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim kepada DPRD dalam rapat di Ruang Rapat DPRD Luwu Utara, Selasa (8/9/2026).
Ketua DPRD Luwu Utara Husain, S.E. bersama anggota DPRD dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turut hadir dalam agenda tersebut.
Penyerahan KUA dan PPAS menjadi awal pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menentukan arah kebijakan serta prioritas anggaran dalam Perubahan APBD 2026.
Melalui dokumen tersebut, DPRD akan membahas sejumlah kebijakan pendapatan, belanja, serta prioritas program dan kegiatan yang akan dimasukkan dalam perubahan anggaran daerah.
Bupati Andi Abdullah Rahim berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara efektif dan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga berharap proses pembahasan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Luwu Utara.
Sementara itu, DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen menjaga proses pembahasan agar berjalan transparan dan akuntabel. Prioritas anggaran diarahkan pada program yang dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan daerah.
Setelah pembahasan KUA dan PPAS selesai, hasil kesepakatan akan menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2026. (*)






