LUWU- Bertempat di Aula Bapperidda Kabupaten Luwu, Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, Muh. Rudi secara resmi membuka Rapat Koordinasi kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, Rabu (21/10/2026).
Rapat koordinasi tersebut, dilaksanakan dalam rangka Pengendalian, Pemantauan, dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah Tahun 2025-2026 serta Persiapan Evaluasi RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025–2026.. Sekda Luwu, Muh. Rudi dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta yang hadir di Kabupaten Luwu.
“Kegiatan ini merupakan kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Luwu, sekaligus momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong pembangunan Sulawesi Selatan yang lebih maju dan berkelanjutan,” katanya.
Menurut Rudi, pemantauan dan evaluasi tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif atau sekadar mengukur tingkat penyerapan anggaran. Lebih dari itu, monitoring dan evaluasi merupakan instrumen untuk memastikan bahwa seluruh program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan dampak yang dapat dirasakan secara langsung.
“Jika perencanaan adalah Kompas, maka monitoring adan evaluasi adalah cermin. Kompas menunjukkan arah, sementara cermin menunjukkan apakah kita sudah berada di jalur yang benar. Kita tidak datang hanya untuk melaporkan berapa anggaran terserap, namun juga untuk menjawab apakah pembangunan ini benar-benar dirasakan masyarakat,” ucap Sekda Luwu.
Di kesempatan itu, Muh, Rudi menekankan empat hal penting dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi, yakni penggunaan data yang akurat dan objektif, penguatan sinergi antara strategi program nasional dan kebutuhan daerah.
“Peningkatan kualitas data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta penyusunan tindakan lebih lanjut yang konkret dan terukur. Hasil evaluasi harus menghasilkan rekomendasi yang jelas mengenai langkah yang perlu dilakukan, pihak yang bertanggung jawab, serta target untuk penyelesaiannya,” tekannya.
Sementara Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Yanuar Fad menegaskan bahwa, pemantauan dan evaluasi merupakan instrumen penting untuk memantau perkembangan fisik dan keuangan, mendeteksi hambatan sejak dini, serta memastikan terlaksananya program sesuai dengan target pembangunan yang telah ditetapkan.
“Kebijakan pembangunan kabupaten/kota dengan kebijakan Pemerintah Sulawesi Selatan dan Pemerintah Pusat sangat penting untuk diselaraskan. Termasuk program strategis nasional dan Arah Presiden,” tegasnya.
Menurut Yanuar, koordinasi yang kuat diperlukan agar pengelolaan sumber daya dan anggaran tidak hanya terfokus pada penyerapan, namun juga menghasilkan keluaran dan dampak pembangunan yang berkualitas bagi masyarakat.
“Untuk itu, rapat koordinasi ini terfokus pada empat agenda utama, yakni evaluasi capaian indikator kinerja pembangunan daerah, penyelarasan strategi program daerah dengan Arah Presiden, identifikasi hambatan dan isu strategis, serta perumusan rencana tindak lanjut,” terangnya.
“Melalui pembahasan ini, diharapkan lahir rekomendasi yang konkret dan solutif, termasuk dukungan yang diperlukan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” tandas Yanuar Fad.
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kepala Bapperida Kabupaten Luwu, Muh. Arsal, serta para peserta yang merupakan perwakilan Bappelitbangda/Bapperida kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, peningkatan kualitas data pembangunan, serta penguatan koordinasi dan kolaborasi antar daerah.
Dengan demikian, hasil pemantauan dan evaluasi dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan dan langkah perbaikan pembangunan yang lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.
Selain itu, rapat koordinasi yang menjadi forum strategis ini mampu mencapai pencapaian pembangunan daerah, menyelaraskan program prioritas pemerintah pusat dan daerah, serta mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan pembangunan.
Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antar pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan guna memastikan program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)












