HeadlineDaerahHukum dan Kriminal

Empat Bulan Berlangsung, Aktivitas Perjudian Sabung Ayam di Suli Barat Lolos Dari Penindakan Pihak Kepolisian

×

Empat Bulan Berlangsung, Aktivitas Perjudian Sabung Ayam di Suli Barat Lolos Dari Penindakan Pihak Kepolisian

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 10 22 at 17.32.22
Tangkapan layar video amatir yang diterima redaksi Ritmee.co.id yang memperlihatkan adu ayam menggunakan taji dan dugaan prkatik perjudian sabung ayam di Desa Salu Bua, Kecamatan Suli Barat,, Kabuoaten Luwu.
60 / 100 Skor SEO

LUWU- Masyarakat keluhkan adanya dugaan aktivitas sabung ayam di Desa Salu Bua, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu yang berlangsung selama empat bulan tanpa penindakan dari aparat kepolisian, Kamis (22/10/2026).

Salah seorang warga sekitar berinisial M mengatakan bahwa, aktivitas judi sabung ayam itu sudah rutin dilakukan selama empat bulan terakhir ini tanpa penindakan dan penutupan arena judi dari aparat kepolisian.

“Rutin dilaksanakan setiap Kamis dan Minggu, dimulai sekitar pukul 13.00 Wita hingga sore hari pukul 18.00 Wita menjelang petang, aktivitas ini sudah berlangsung sejak empat bulan lalu,” katanya.

M juga menyebutkan bahwa, aktivitas tersebut tidak hanya melibatkan warga setempat, sejumlah peseta bahkan ada yang datang dari luar daerah, seperti Sidrap, Wajo, Padang Sappa, hingga Belopa.

“Sementara uang yang dipertaruhkan dalam aktivitas tersebut mencapai puluhan juta rupiah, kisaran Rp10 juta hingga Rp15 juta,” ungkapnya.

Selain dugaan prkatik perjudian, M juga khawatir akan potensi terjadinya konflik antarwarga. Ia mengatakan bahwa, pada Minggu (pekan lalu), sempat terjadi selisih paham yang hampir memicu perkelahian antara peserta judi sabung ayam dari Wajo dan seseorang dari Belopa.

“Peristia ini menambah kekhawatiran kami sebagai masyarakat tehadap keberlangsungan aktivitas di lokasi arena sabung ayam itu, terutama jika tidak ada langkah pencegahan dari pihak berwenang,” ungkapnya.

M berharap, pihak kepolisian segera melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang belaku jika menemukan unsur pelanggaran.

“Kami berharap polisi segera turun tangan untuk memeriksa dan menutup lokasi itu, terlebih jika terbukti adanya aktivitas perjudian. Jangan menunggu terjadi konflik atau masalah besar baru dilakukan penindakan,” harapnya.

Menyikapi kondisi tersebut, ia berharap kepolisian segera melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan unsur pelanggaran.

“Kami berharap polisi segera turun tangan untuk memeriksa dan menutup lokasi itu jika terbukti menjadi tempat perjudian. Jangan sampai dibiarkan terus berlangsung dan akhirnya menimbulkan masalah yang lebih besar,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut masih bersumber dari keterangan warga. Diperlukan konfirmasi dari pihak kepolisian dan pemerintah setempat untuk memastikan kebenaran informasi, termasuk mengenai aktivitas di lokasi, dugaan nilai taruhan, serta langkah penanganan yang akan dilakukan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *