BELOPA — Pemerintah Desa (Pemdes) Belopa, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, melarang warga untuk mandi-mandi di sekitar Pelabuhan Ulo-ulo. Larangan tersebut terpasang di spanduk di sekitar lokasi.
Spanduk tersebut bertuliskan, ‘ Dilarang Mandi di Area Ini, Ada Buaya’. Sekretaris Desa Belopa, Faisal, yang dihubungi membenarkan adanya larangan itu.
” Merujuk pengalaman tahun kemarin, ada beberapa anak yang menjadi korban buaya. Makanya, untuk mencegah adanya korban lainnya kami mengeluarkan larangan ini,” katanya via WhatsApp, Rabu (15/04/2020).
Faisal berharap, larangan tersebut dapat dilaksanakan oleh warga demi keselamatan bersama. Sejak beberapa tahun terakhir, pelabuhan Ulo-ulo menjadi lokasi warga untuk berenang dan rekreasi. (fit)