PALOPO — Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) membuka penerimaan mahasiswa baru. Hal itu diungkapkan Ketua PMB UNCP, Sunardin, Senin (15/11/2021). Pendaftaran gelombang pertama dibuka sejak 15 hingga 30 November 2021. Untuk gelombang kedua 1 hingga 31 Desember 2021.
Hanya saja, untuk jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru ada perubahan dibanding dengan tahun lalu. Dia mengatakan, ada enam jalur penerimaan yang dibuka UNCP.
Sunardin menjelaskan enam jalur tersebut. Jalur pertama ialah Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB)-rapor. Jalur SPMB-rapor adalah jalur seleksi berdasarkan nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3.
“Syarat dokumennya ialah Siswa SMA sederajat, nilai rata-rata rapor aspek pengetahuan 7 atau 70, dan fotocopy nilai rapor semester 2, 3, 4 masing-masing satu rangkap. Ini berlaku di gelombang pendaftaran 1, 2, dan 3,” ungkap Sunardin.
Kedua, jalur SPMB-mitra. Jalur ini ialah seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui kerja sama Universitas Cokroaminoto Palopo dan SMA Cokroaminoto Palopo.
Syarat dan dokumen jalur kedua ini adalah siswa SMA kelas XII atau alumni SMA Cokroaminoto Palopo minimal tiga tahun terakhir (2020, 2021, 2022). Fotocopy nilai rapor semester 2, 3, 4 (bagi siswa SMA Cokroaminoto Palopo kelas XII). Fotocopy ijazah dan SKHU (bagi alumni SMA Cokroaminoto Palopo).
“Fasilitas untuk jalur ini ialah bebas uang kuliah semester satu. Gelombang pendaftaran 1, 2, 3, 4, dan 5,” urainya.
Ketiga, jalur SPMB-SKL/ijazah. Jalur ini adalah seleksi penerimaan mahasiswa baru berdasarkan rata-rata nilai SKL (surat keterangan lulus) atau nilai rata-rata ijazah.
Syarat dan dokumen, siswa SMA sederajat kelas XII atau alumni minimal tiga tahun terakhir (2020, 2021, 2022). Nilai rata-rata SKL atau ijazah minimal 7 atau 70. Selain itu, fotocopy nilai SKL atau ijazah. Jalur ini berlaku di gelombang 1, 2, 3, 4, dan 5.
Keempat, jalur SPMB-SSO. Ini adalah jalur seleksi berdasarkan prestasi pada bidang SSO (Sains, Seni dan Olahraga). Syarat dan dokumennya adalah Siswa atau alumni SMA sederajat minimal tiga tahun terakhir (2020, 2021, 2022).
“Selain itu, memiliki sertifikat atau piagam prestasi pada salah satu bidang SSO minimal tiga tahun terakhir. Prestasi pendaftar juga minimal juara 3 se-Kabupaten/Kota. Disertakan juga fotocopy piagam. Jalur ini berlaku di gelombang 1, 2, 3, 4, 5,” ungkap Sunardin.
Kelima, jalur SPMB-UTBK. Jalur ini ialah seleksi berdasarkan nilai ujian tulis berbasis komputer (UTBK) yang dikeluarkan lembaga tes masuk perguruan tinggi (LTMPT).
“Syarat dan dokumen ialah memiliki sertifikat UTBK, skor nilainya rata-rata minimal 30, dan fotocopy sertifikat UTBK. Gelombang pendaftarannya 1, 2, 3, 4, dan 5,” jelasnya.
Keenam, jalur SPMB-CAT. Jalur ini melalui tes online sehingga informasi hasil tes dapat langsung diketahui peserta setelah selesai. Syarat dan dokumennya ialah siswa dan alumni SMA sederajat, fotocopy nilai rapor semester 2, 3, 4 bagi siswa kelas XII), fotocopy ijazah dan SKHU bagi alumni.
“Untuk gelombangnya ialah 1, 2, 3, 4, dan 5. Waktu tes kapan pun dan dimana pun sesuai periode pendaftara,” pungkasnya. (san)