ADVETORIAL: Masa Jabatan Bupati Berakhir 30 Desember, DPRD Luwu Usulkan Tiga Nama Calon Penjabat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu mengusulkan empat nama bakal calon Penjabat Bupati Luwu, menggantikan Basmin Mattayang yang masa jabatannya akan berakhir pada 30 Desember 2023 mendatang.

BELOPA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu secara resmi mengumumkan masa jabatan Bupati Luwu, Basmin Mattayang berakrih pada 30 Desember 2023, Rabu (06/12/2023).

Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali didampingi Wakil Ketua I, Mappatunru dan Wakil Ketua II DPRD Luwu, Zulkifli saat membuka rapat musyawarah pengusulan nama bakal calon Penjabat (Pj) Bupati Luwu.

Pengumuman akhir masa jabatan Basmin Mattayang sebagai Bupati Luwu itu dilaksankan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu, Senin 4 Desember 2023 kemarin.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat paripurna itu, Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali mengatakan, rapat tersebut merupakan Amanah dari peraturan perundang-undangan nomor 23 tahun 2014 pasal 78 ayat 1.

“Yang mengatakan, bahwa pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 78 ayat 1 huruf A dan B diumumkan oleh DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur,” kutip Rusli Sunali dari UUD Nomor 23 tahun 2014.

Suasana musyawaraj pengusulan nama calon Penjabat (Pj) Bupati Luwu yang dilaksanakan di ruang Musyawarah DPRD Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa.

Rusli Sunali juga menyampaikan pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Bupati Luwu sesuai surat keputusan Menteri Dalam Negeri RI nomor 131.73-267 tahun 2019 tentang pengesahan pengangkatan Bupati Provinsi Sulawesi Selatan ditetapkan masa jabatan Bupati lima tahun.

“Tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2019 sehingga masa jabatan Bupati berakhir pada tanggal 16 Februari 2024,” ucap Ketua DPRD Luwu.

Usai mengumumkan masa jabatan Bupati Luwu, 35 anggota DPRD melanjutkan musyawarah dengan pengusulan nama calon Penjabat (Pj) Bupati. Sebelumnya, dalam rapat tersebut mencuat empat nama bakal calon Pj sesuai dengan usulan masing-masing dari angota DPRD Luwu sebanyak 35 orang.

Sesuai mekanisme pengusulan calon Pj yang berdasarkan suara dari masing-masing anggota DPRD, empat nama yang dimaksud ialah, Andi Arwin Asis yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan.

Andi Arwin sendiri pernah menjabat sebagai Penjabat Walikota Palopo. Calon Pj lainnya ialah, Ardilles Saggar, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Disnakertran, Provinsi Sulsel, calon Pj ketiga yaitu Sukriniati Kondolele, yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel, dan terakhir ialah, Sulaiman, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu.

Dari keempat nama itu, Andi Arwin Asis merupakan calon yang paling banyak dipilih oleh anggota dewan Luwu dengan suara sebanyak 12 orang. Kemudian Sulaiman dengan 9 suara, Sukriniati dengan 8 suara, dan Ardilles Saggaf dengan 6 suara.

Andi Arwin Asis merupakan calon yang paling banyak dipilih oleh anggota dewan Luwu dengan meraih suara 12 orang, disusul Sulaiman 9 suara, Sukriniati 8 suara dan Ardilles Saggaf 6 suara.

Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali mengatakan, batas waktu pengusulannya itu sampai hari ini, Kamis 6 Desember 2023, calon Pj yang akan diusulkan yaitu 3 nama sesuia dengan suara terbanyak. “Tigan ama calon Penjabat Bupati Luwu, kami kirim hari ini,” katanya.

Adapun tiga nama bakal calon Penjabat Bupati yang diusulkan oleh DPRD Luwu sesuai dengan suara terbanyak yaitu Andi Arwin Asis, Sukriniati Kandolele, dan Sulaiman. (*)

Pos terkait