LUTRA – Dinas Komunikasi dan Informatika Luwu Utara melalui Bidang Persandian dan Statistik mengingatkan bagi seluruh ASN Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara untuk selalu bijak bila menggunakan media sosial.
Imbauan tersebut merujuk pada aturan UU No. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Bahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mewanti-wanti bagi seluruh ASN untuk selalu bijak menggunakan gawainya.
“Sekarang Kementerian Kominfo sudah menyiapkan aplikasi portal www.aduanasn.id dan ini yang kami sosialisasikan nantinya kepada seluruh ASN Lingkup Pemda Luwu Utara,” kata Kepala Dinas Kominfo, Arief R Palallo saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (15/11).
Tidak hanya memperkenalkan aplikasi aduan untuk ASN, keamanan siber juga menjadi perhatian khusus.
“Melalui Bidang Persandian kami sering membagikan tips dunia siber hingga ke Kepala Desa. Jadi Kepala Desa nantinya menyampaikan kepada masyarakatnya tentang dampak positif dan negatif berselancar di dunia maya. Harapan kami semoga kita terhindar dari dampak negatif alangkah baiknya kita posting dan share yang positif,” terang Arief.
Kominfo, lanjut Arif akan terus proaktif mensosialisasikan aplikasi maupun tips singkat di dunia siber kepada seluruh masyarakat. (hms/liq)