Palopo – Sekelompok orang melakukan unjuk rasa menggunakan pakaian serba hitam dan juga dilengkapi payung hitam yang bertuliskan aksi kamisan Palopo. Pengunjuk rasa itu menuliskan poster menolak revitalisasi bendungan Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku (PAM-TM) di KM 7 kelurahan Battang, Kecamatan Wara Barat Kota Palopo.
Aksi kamisan ini dengan tema ‘alarm waspada bencana ekologis’. Pengunjuk rasa melalukan aksinya di depan kantor DPRD Kota Palopo, Kamis 30 Juni 2022.
Aksi ini juga diiringi live musik, musikalisasi puisi dan melakukan orasi secara bergantian, “Apabila hari ini ada kelompok atau perusahaan daerah melakukan kerusakan lingkungan mereka adalah pelanggar hak asasi manusia,” kata salah seorang orator dalam aksinya, Kamis (30/06/22).
Selain itu, salah seorang pengunjuk rasa, Fuad mengatakan aksi ini merupakan buntut dari jebolnya tanggul PAM TM Palopo yang mengakibatkan luapan air hingga memasuki teras masjid dan rumah warga beberapa pekan lalu.
“Kami meminta pertanggung jawaban pembangunan tanggul PAM TM Palopo yang jebol mengakibatkan luapan air ke masjid dan rumah warga dan mengakibatkan bagian dapur warga hanyut,” tandasnya.
Diketahui pengunjuk rasa akan melakukan aksi kamisan seminggu sekali bertujuan mengkampanyekan isu pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan.
Dirangkum dari beberapa sumber, aksi kamisan dilakukan sejak 18 Januari 2007. Aksi yang di simbolkan menggunakan payung hitam dimulai dari seorang ibu yang kehilangan anaknya saat tragedi 1998.
Mereka menuntut tanggung jawab negara dalam menuntaskan kasus HAM berat di Indonesia, seperti tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, Tragedi 13-15 Mei 1998. (*)