Luwu– Kecewa dengan pengelolaan sampah di Pasar Rakyat Bua, Kabupaten Luwu, sejumlah pedagang menghambur sampah ke badan jalan poros Trans Sulawesi, Minggu (07/09/2025).
Seorang perwakilan pedagang menyebut aksi yang mereka lakukan itu sebagai bentuk kekecewaan akan pengelolaan sampah yang selama ini mereka keluhkan tidak pernah mendapat tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu.
“Kami diminta untuk membayar retribusi, namun sampah di pasar tidak pernah diangkut, jadi kami terpaksa turun ke jalan dan membuang sampah di badan jalan,” kata Jumardi, mewakili pedagang lain di Pasar Rakyat Bua.
Menurut dia, sampah di pasar Bua sudah berminggu-minggu dibiarkan menumpuk tanpa diangkaut oleh petugas, hingga menimbulkan bau busuk yang mengganggu warga sekitar.
“Warga juga sudah mengeluh bahkan berulang kali menyampaikan keluhan mereka ke pemerintah desa, kecamatan namun tak kunjung mendapatkan solusi. Aksi kami ini juga mewakili keresahan dan aspirasi warga Bua,” ucapnya.
Menurut Jumardi, sebagai kawasan industri dengan jumlah penuduk terbesar di Kabupaten Luwu, kecamatan Bua sangat membutuhkan penanganan sampah yang serius.
“Aksi menghambur sampah ini baru langkah awal, kami mendesak Pemkab Luwu agar segera membangun Tempat Penguangan Akhir (TPA) untuk melayani urusan persampahan di wilayah Bua. Jika Dinas Lingkungan Hidup tidak segera turun tangan rutin mengangkut sampah di pasar, jangan salahkan kami jika melakukan akhi lanjutan. Kami semua juga siap mengangkut sampah-sampah disini ke kantor Bupati dan DPRD Luwu,” tegas Jumardi. (*)