LUWU- Puluhan massa tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Menggugat melakukan aksi ujunkrasa di simpang empat lampu merah, di Kelurahan Sakti, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sabtu (25/10/2025).
Unjukrasa yang dipimpin Aswin selaku Jenderal Lapangan itu membawa tiga tuntutan yang diarahkan ke PT Bumi Mineral Sulawesi.
Dalam orasinya, mereka menolak pengurangan bagi warga lokal (Kecamatan Bua) yang sebelumnya sudah bekerja di PT BMS. Para demonstran juga menuntut perusahaan pabrik smalter untuk memperdayakan masyarakat lokal, dan transparani tenaga lokal.
Dalam unjukrasa itu, para demonstran melakukan orasa secara bergantian, membakar ban bekas hingga melakukan pemalangan jalan trans sulawsi yang mengakibatkan macet.
Sekedar diinformasikan, gugatan dan aksi demonstrasi oleh Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Menggugat dilaksanakan sebagai bentuk protes dari berkembangnya isu calo dan bayar membayar atas perekrutan tenaga kerja baru yang saat ini dilakukan oleh PT BMS dan tengah memasuki seleksi psikotes.
Hingga berita ini dirilis, puluhan massa Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Menggugat masih melakukan unjukrasa. (*)












