Ambil Paket Sabu Untuk Suami, Ibu Rumah Tangga di Luwu Diciduk Polisi

BELOPA — Satuan Narkoba Polres Luwu mengamankan seorang ibu rumah tangga, Rus (38) beralamat di Dusun Pasang, Desa Batusitanduk, Kecamatan Walenrang, Senin (06/09/2021). Rus diamankan setelah mengambil paket di salah satu kantor jasa pengiriman di Desa Bolong, Kecamatan Walenrang Utara.

Setelah paket dibuka ternyata isinya adalah dua sachet sabu seberat 52,54 gram yang di bungkus aluminium foil dalam pasta gigi. Kepada polisi, Rus mengaku bahwa paket tersebut adalah milik suaminya yang dikirimkan seorang warga binaan di Lapas Palopo.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Agus Triputranta mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan penyelidikan dan informasi dari masyarakat. Bahwa, akan ada pengiriman paket sabu dari jaringan bandar Lapas Palopo ke Luwu.

” Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata paket tersebut dikirim ke salah satu jasa pengiriman di Desa Bolong Walenrang Utara,” katanya kepada wartawan. Setelah paket tersebut sampai dan diambil oleh pemiliknya, polisi langsung melakukan penangkapan.

Adapun suami dari SU yakni BR alias DR kini dalam pengejaran pihak yang berwajib. Saat melihat polisi datang ke rumahnya, BR langsung melarikan diri. ” Sementara AB, narapidana di Lapas Palopo, akan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba. (fit)

Pos terkait