PALOPO — Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Ungkap Kasus (AMUK), melakukan aksi demonstrasi di depan Polres Kota Palopo, berorasi sambil membawa tiga poin tuntutan.
Jenderal lapangan Reski Halim saat di temui mengatakan, bahwa Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap aparat penegak hukum, Selasa (14/06/2022).
“Maraknya peredaran Obat daftar (G) dan Narkotika membuat kami kecewa atas kinerja aparat penegak hukum di kota Palopo, khusus satuan polisi narkoba, yang seolah abai atas kondisi kota Palopo,” ungkapnya.
Tidak sampai disitu pihaknya juga menegaskan, dalam waktu dekat ini mereka akan kembali melakukan konsolidasi untuk kembali turun kejalan.
“Kami akan konsolidasikan kembali, kami juga akan bersurat kepolda untuk meminta kapolda mengambil alih penanganan kasus-kasus obat daftar (G) dan Narkotika di kota Palopo”,” tegasnya.
“Kami bisa menunjukkan bukti bahwa terduga pelaku pengedar obat-obatan daftar (G) ini sudah lama melakukan aktivitas tersebut tanpa sedikitpun di sentuh oleh aparat,” tutupnya.
Dari pantauan wartawan di lapangan, aksi berlangsung damai dan para demonstran membubarkan diri dengan tertib dan damai.
Dalam aksi itu juga, mereka membawa tiga tuntutan. Yang pertama, mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Palopo beserta jajarannya.
Kedua, meminta Polda Sulawesi Selatan untuk menurunkan Tim Khusus untuk melakukan pemberantasan peredaran obat-obatan daftar (G) dan Narkotika di Kota Palopo.
Dan ketiga, mosi tidak percaya kepada Satuan Unit Narkoba Polres Kota Palopo. (*)