DaerahHeadlinePendidikan

Andi Palanggi: Revitalisasi SMPN Satap Sampeang Dikerjakan Sesuai Juknis dari P2SP, Terkait Intimidasi Ranahnya Pengancaman, Silahkan Dilaporkan

76
×

Andi Palanggi: Revitalisasi SMPN Satap Sampeang Dikerjakan Sesuai Juknis dari P2SP, Terkait Intimidasi Ranahnya Pengancaman, Silahkan Dilaporkan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi . (ft/dok)

Luwu- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi angkat bicara terkait revitalisasi SMPN Satu Atap (Satap) Sampeang yang diduga dilaksanakan tidak sesuai juknis dan intimidasi yang dilakukan oleh pekerja di lokasi SMPN Satap.

“Dari hasil peninjauan lapangan oleh staff kami dan konfirmasi yang dilakukan kepada konsultan pengawas serta Kepala Sekolah penerima manfaat, pengerjaan tersebut sudah sesuai dengan gambar dan dokumen perencanaan lainnya,” kata Andi Palanggi, Kamis (04/09/2025).

Kadis Pendidikan menambahkan, jika saat ini progres pengerjaan SMPN Satap Sampeang sudah terlaksana 10%.

“Dan semua juknisnya sudah sesuai dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang diawasi oleh konsultan serta fasilitator dari Kementerian terkait,” terangnya.

“Teknis juga sudah dijelaskan oleh konsultan pengawas bahwa tidak slop dan penggalian,” tambah Andi Palanggi.

Terkait tindakan intimidasi yang didapatkan oleh seorang wartawaan saat melaksanakan tugas jurnalistiknya di lokasi revitalisasi itu, Andi Palanggi meminta yang bersangkutan untuk melaporkannya.

“Terkait intimidasi yang dilakukan oleh mandor di lokasi itu bisa dilaporkan sebab ranahnya pengancaman, namun jika ASN yang melakukan intimidasi kepada wartawan tentu kami bisa memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” ucap Kadis Pendidikan Luwu.

Sebelumnya diberitakan, seorang wartawan media online di Belopa mendapatkan perlakukan intimidasi dari seorang kepala tukang (mandor) yang bekerja pada revitalisasi SMPN Satap Sampeang.

Pelakukan intimidasi yang dimaksud yaitu, mandor tersebut memerintahkan wartawan yang saat itu mengambil dokumentasi sebagai pelengkap pemberitaan agar menghapus semua foto yang telah diambil. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *